7 Jam Diperiksa KPK, Sestama BNPB Ngaku Serahkan Dokumen ke Penyidik
Jakarta - Kepala Subdirektorat Penanggulangan Bencana dan Logistik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sestama menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama kurang lebih tujuh jam, pada Rabu (15/11/2023). Dalam pemeriksaan tersebut, Sestama mengaku telah menyerahkan sejumlah dokumen yang diminta oleh penyidik KPK terkait dugaan korupsi proyek penanganan bencana.
Sestama tiba di gedung KPK pada pukul 09.00 WIB dan selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 16.00 WIB. Ia terlihat keluar dari ruang pemeriksaan dengan wajah serius dan langsung masuk ke dalam mobil tanpa memberikan keterangan kepada wartawan yang menunggu di lokasi.
KPK sebelumnya telah memanggil Sestama sebagai saksi terkait dugaan korupsi dalam pengadaan alat kesehatan dan logistik untuk penanganan bencana. Dalam panggilan tersebut, penyidik KPK menyoroti sejumlah dokumen terkait proses pengadaan yang diduga tidak sesuai dengan prosedur.
Penyidik Fokus pada Dokumen Pengadaan Alat Kesehatan
Sumber di KPK menyebutkan bahwa penyidik fokus menanyakan mengenai dokumen pengadaan alat kesehatan dan logistik untuk penanganan bencana di beberapa wilayah. Dalam pemeriksaan, Sestama dikabarkan menjelaskan proses pengadaan yang dilaksanakan oleh dinasnya.
"Beliau (Sestama) diperiksa sebagai saksi dan telah menyerahkan beberapa dokumen yang kami minta. Dokumen tersebut terkait proses pengadaan alat kesehatan dan logistik untuk penanganan bencana," ujar sumber yang meminta tidak disebutkan namanya.
Sestama sendiri sebelumnya pernah menjadi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di provinsi tertentu sebelum diangkat sebagai Sestama di BNPB. Pengalamannya di lapangan menjadi salah satu alasan KPK memintanya untuk diperiksa sebagai saksi.
KPK Tetap Khusyuk Periksa Kasus Korupsi Penanganan Bencana
Pemeriksaan terhadap Sestama merupakan bagian dari upaya KPK dalam mengungkap dugaan korupsi dalam penanganan bencana. KPK telah menyatakan bahwa penanganan bencana menjadi salah satu sektor rawan korupsi karena melibatkan dana yang besar dan proses pengadaan yang seringkali dilakukan dalam keadaan darurat.
"Korupsi dalam penanganan bencana sangat meresahkan masyarakat karena mengganggu proses penanganan yang seharusnya cepat dan tepat sasaran. KPK akan terus menyelidiki setiap dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana penanganan bencana," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, sebelumnya.
Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa beberapa saksi termasuk pejabat di BNPB dan pihak terkait pengadaan barang dan jasa untuk penanganan bencana. Penyidik juga telah menyita sejumlah dokumen dan barang bukti terkait pengadaan tersebut.
Reaksi dari BNPB
Menanggapi pemeriksaan terhadap pejabatnya, Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto mengatakan bahwa pihaknya mendukung setiap langkah yang dilakukan KPK dalam memberantas korupsi.
"Kami di BNPB mendukung sepenuhnya apa yang dilakukan KPK dalam memberantas korupsi. Apa pun hasilnya, kami akan menerimanya. Kami juga berkomitmen untuk meningkatkan tata kelola pengadaan agar lebih transparan dan akuntabel," ujar Suharyanto.
Suharyanto menambahkan bahwa BNPB akan melakukan evaluasi internal terkait proses pengadaan barang dan jasa untuk penanganan bencana. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan tidak ada lagi penyimpangan yang merugikan negara.
Masa Depan Penyidikan
Dengan memeriksa Sestama, KPK semakin mendekati untuk mengungkap dugaan korupsi dalam penanganan bencana. Penyidik masih terus mengumpulkan bukti dan akan memanggil saksi lainnya dalam waktu dekat ini.
"Kami masih dalam tahap pengumpulan bukti dan akan memanggil saksi lain yang terkait kasus ini. Kami berharap dengan pemeriksaan ini dapat terungkap adanya atau tidaknya tindak pidana korupsi dalam kasus ini," ujar Febri Diansyah.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan penanganan bencana yang seharusnya menjadi prioritas nasional. Setiap penyimpangan dalam penggunaan dana dan barang untuk penanganan bencana dinilai dapat menghambat proses penanganan dan memperparah kondisi korban bencana.
Komentar (0)