25, 2026
Nasional

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Bongkar Penimbunan 3,3 Ton Solar Subsidi di Bengkulu, 4 Orang Diamankan

<img src="https://thumb.viva.co.id/media/frontend/thumbs3/2026/10/25/6ade02415a23c-personel-satreskrim-polres-rejang-lebong-sedang-mengangkut-barang-bukti-berupa-bbm-bersubsidi-jenis-bio-solar_gemini_665_374.jpg" align="left" hspace="7" width="100" />

Putri Anggraini
Putri Anggraini Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Polisi Bengkulu Bongkar Penimbunan 3,3 Ton Solar Subsidi, Empat Orang Diamankan

Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rejang Lebong, Bengkulu, berhasil membongkar kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar sebanyak 3,3 ton. Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di sebuah gudang di Kecamatan Padang Ulak Tanding. Empat orang terkait penimbunan BBM subsidi ini sudah diamankan oleh pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penangkapan Berdasarkan Laporan Warga

Kasus penimbunan solar subsidi ini terungkap berkat keterlibatan warga setempat. Sejumlah warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah gudang yang diduga digunakan untuk menyimpan BBM subsidi secara ilegal. Berdasarkan laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Rejang Lebong langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dilaporkan.

"Kami mendapat laporan dari warga bahwa ada gudang yang mencurigakan. Setelah kami kroscek ternyata benar ada aktivitas penimbunan BBM subsidi. Ini tentu sangat merugikan negara dan masyarakat," ujar Kepala Satreskrim Polres Rejang Lebong AKP Irfan kepada wartawan, Kamis (26/10/2023).

Penemukan Barang Bukti

Setelah melakukan pengintaian, tim Satreskrim akhirnya melakukan penggeledahan di gudang tersebut. Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa solar subsidi sebanyak 3,3 ton yang disimpan dalam drum-drum berukuran berbagai macam. Selain itu, polisi juga menyita satu unit mobil truk yang digunakan untuk mengangkut BBM tersebut.

Penemuan ini menunjukkan bahwa pelaku telah melakukan penimbunan BBM subsidi dalam jumlah besar. BBM subsidi seharusnya disalurkan kepada masyarakat yang berhak, namun justru dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk dijual dengan harga lebih mahal di pasaran.

Empat Orang Terkait Diamankan

Dari operasi ini, polisi berhasil mengamankan empat orang terkait penimbunan BBM subsidi. Keempat orang tersebut merupakan pengelola gudang dan penjual BBM ilegal. Mereka diamankan di Mapolres Rejang Lebong untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Modus Operandi Penimbunan

Dari hasil pemeriksaan sementara, modus operandi yang dilakukan pelaku adalah membeli solar subsidi dari SPBU yang disubsidi pemerintah, kemudian disimpan di gudang untuk kemudian dijual kembali dengan harga di atas harga pasaran. BBM subsidi yang ditimbun ini dijual kepada pengguna kendaraan berat dan industri dengan harga lebih mahal.

"Modusnya sederhana, mereka membeli solar subsidi dengan harga subsidi lalu dijual kembali dengan harga pasaran. Ini merugikan negara karena subsidi yang seharusnya disalurkan kepada masyarakat justru dimanfaatkan untuk mencari keuntungan pribadi," jelas AKP Irfan.

Tindakan Hukum yang akan Ditempuh

Polisi akan menjerat pelaku dengan Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pasal tersebut mengatur tentang pidana bagi setiap orang yang menyelundupkan, menimbun, atau menguasai minyak tanah.

Respons Pemerintah Daerah

Pemerintah Provinsi Bengkulu memberikan apresiasi atas tindakan cepat Satreskrim Polres Rejang Lebong dalam membongkar kasus penimbunan BBM subsidi. Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi distribusi BBM subsidi di Bengkulu untuk mencegah hal serupa terulang.

Dampak bagi Masyarakat

Penemuan penimbunan 3,3 ton solar subsidi ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku serupa di masa depan. Selain itu, dengan terbongkarnya kasus ini, diharapkan pasokan BBM subsidi di Bengkulu dapat lebih merata dan tersedia bagi masyarakat yang membutuhkan.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Putri Anggraini

Fact Checker Politik. Memverifikasi klaim publik, pidato pejabat, dan informasi viral. Anggota jaringan cek fakta Indonesia.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter