28, 2026
Nasional

Hasil Visum Dugaan TPKS Betrand Peto Sudah Keluar Sebulan Lalu, Kuasa Hukum Bingung Hasilnya Tak Diberitahu

<img src="https://thumb.viva.co.id/media/frontend/thumbs3/2026/09/14/6aa740c93da89-betrand-peto-dan-anw-korban-dugaan-pelecehan-seksual_gemini_665_374.jpg" align="left" hspace="7" width="100" />

Siti Rahma
Siti Rahma Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Hasil Visum Dugaan TPKS Betrand Peto Sudah Keluar Sebulan Lalu, Kuasa Hukum Bingung Hasilnya Tak Diberitahu

Hasil visum terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang menjerat aktor Betrand Peto diketahui telah keluar sebulan lalu. Namun, informasi tersebut tidak disampaikan kepada kuasa hukum korban, Anw, sehingga pihaknya bingung dan mendesak agar hasil tersebut segera diketahui.

Kuasa hukum korban, Frans Hendrawan, mengungkapkan bahwa hasil visum telah selesai diproses sejak sebulan lalu. "Kami mendapat informasi dari pihak rumah sakit bahwa hasil visum sudah keluar sebulan lalu. Namun, hingga hari ini, kami tidak menerima informasi resmi mengenai hasil tersebut," ujar Frans saat dihubungi, Kamis (14/9).

Frans menjelaskan bahwa pihaknya telah berupaya untuk meminta hasil visum sejak seminggu lalu, namun belum juga memperolekannya. "Kami sudah menghubungi pihak rumah sakit dan kepolisian untuk meminta hasil visum, tetapi hingga kini belum ada kejelasan. Padahal, hasil visum ini sangat penting sebagai bukti dalam proses hukus," jelasnya.

Korban Tetap Berharap Keadilan

Frans menambahkan bahwa klien, Anw, tetap berharap mendapatkan keadilan dalam kasus yang menjerat nama Betrand Peto ini. "Klien kami tetap teguh untuk melanjutkan proses hukus ini. Kami meminta agar pihak berwajib segera memberikan hasil visum agar proses bisa berjalan adil dan transparan," tutur Frans.

Sementara itu, Anw dalam keterangannya menyatakan bahwa dirinya masih trauma dengan kejadian yang dialaminya. "Saya masih trauma, tapi saya harus kuat untuk melanjutkan proses ini. Saya percaya akan ada keadilan bagi saya," ujar Anw singkat.

Proses Hukus Masih Berlanjut

Sebelumnya, Betrand Peto dilaporkan oleh Anw atas dugaan TPKS yang terjadi pada Agustus lalu. Laporan tersebut diterima Polres Metro Jakarta Selatan pada 2 September 2023. Setelah dilakukan pemeriksaan, Betrand Peto ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Kepala Polres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Suryo Wibowo, mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan terkait kasus ini. "Kami masih melakukan pemeriksaan terkait laporan yang diterima. Hasil visum menjadi salah satu bukti yang akan kami gunakan dalam proses penyidikan," ujar Suryo.

Suryo menambahkan bahwa pihaknya akan segera meminta hasil visum kepada pihak rumah sakit. "Kami akan segera mengambil hasil visum untuk melengkapi berkas penyidikan. Kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan segera," jelasnya.

Keluarga Betrand Peto Tetap Diam

Sementara itu, keluarga Betrand Peto hingga kini masih memilih untuk tidak memberikan keterangan terkait kasus yang menjerat putra mereka ini. Mereka hanya menyatakan bahwa percaya pada proses hukus yang berjalan.

"Kami percaya pada proses hukus yang berjalan. Kami tidak akan memberikan keterangan lebih lanjut saat ini," ucap salah seorang anggota keluarga Betrand Peto yang tidak mau disebutkan namanya.

Kasus ini terus berkembang dengan cepat dan menjadi perhatian publik. Banyak pihak meminta agar proses hukus berjalan dengan adil dan transparan, tanpa memihak pada salah satu pihak.

Frans menuturkan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini. "Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini. Kami meminta agar pihak berwajib segera memberikan kejelasan terkait hasil visum agar proses bisa berjalan dengan baik," pungkasnya.

Tantangan Dihadapi Korban

Kasus TPKS seringkali menemui berbagai tantangan dalam proses hukusnya. Salah satunya adalah kesulitan dalam membuktikan kejadian secara fisik, terutama jika tidak dilakukan pemeriksaan medis segera setelah kejadian terjadi.

Dalam kasus Betrand Peto, pihak korban beruntung karena telah melakukan pemeriksaan medis (visum) segera setelah kejadian diduga terjadi. Hasil visum ini diharapkan bisa menjadi bukti kuat dalam proses hukus nantinya.

Menurut Frans, hasil visum yang sudah selesai diproses sebulan lalu ini harus segera diketahui oleh pihak korban dan kepolisian. "Hasil visum ini sangat penting karena dapat menunjukkan adanya bekas cedera atau trauma yang dialami korban. Ini akan menjadi bukti yang kuat dalam persidangan nantinya," jelasnya.

Kasus ini terus menjadi sorotan pubasi dan berbagai pihak meminta agar keadilan tetap menjadi prioritas dalam proses hukus yang berjalan.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Siti Rahma

Menarik pada topik kesehatan wanita, kehamilan, dan parenting.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter