Kasat Reskrim dan Kanit PPA-PPO Polres Sukoharjo Juga Dicopot
Dua pejabat tinggi di Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, dicopot dari jabatannya dalam restrukturisasi yang dilakukan oleh Polda Jawa Tengah. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kompol B.S. dan Kepala Satuan (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPO) Ipda R.H. resmi diberhentikan dari jabatannya dalam operasi yang dilakukan pada Rabu (15/3/2023).
Penyegaran jabatan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja dan profesionalisme di lingkungan Polres Sukoharjo. Kepala Divisi Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. A.W., mengatakan bahwa pemindahan dan pergantian personil ini merupakan hal biasa dalam korps Polri.
"Ini adalah bagian dari rotasi dan promosi yang rutin dilakukan untuk menjaga motivasi dan kinerja personil. Tujuannya adalah untuk mencapai optimalisasi kinerja di masing-masing satuan kerja," ujar A.W. dalam keterangannya.
Detail Restrukturisasi di Polres Sukoharjo
Selain Kasat Reskrim dan Kanit PPA-PPO, sejumlah pejabat lain di Polres Sukoharjo juga mengalami perpindahan jabatan. Restrukturisasi ini dilakukan secara bertahap dan melibatkan beberapa satuan kerja utama di wilayah hukum Polres Sukoharjo.
Sumber internal dari Polres Sukoharjo mengungkapkan bahwa pergantian ini telah direncanakan sebelumnya dan bukan merupakan respons terhadap insiden tertentu. "Pergantian ini bagian dari rencana kerja jangka panjang Kapolda Jawa Tengah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di jajaran Polres se-Jawa Tengah," kata sumber yang tidak mau disebutkan namanya.
Kasat Reskrim yang menjabat sebelumnya, Kompol B.S., akan menempati posisi lain di lingkungan Polda Jawa Tengah. Sementara itu, Kanit PPA-PPO Ipda R.H. akan kembali ke tugas operasional sebagai penyidik di satuan reserse.
Tanggapan dari Pejabat yang Dicopot
Kompol B.S. saat dikonfirmasi mengenai pengangkatan dari jabatannya mengatakan siap menjalankan amanat baru yang diberikan. "Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan selama menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Sukoharjo. Saya siap untuk memberikan kontribusi terbaik di posisi baru," ujarnya singkat.
Ipda R.H. juga memberikan respons serupa. Menurutnya, pergantian jabatan ini adalah bagian dari tugas sebagai aparatur sipil negara di bidang kepolisian. "Saya tetap komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, baik di posisi sebelum maupun di posisi selanjutnya," tambahnya.
Reaksi dari Masyarakat dan Tokoh Adat
Kepada wartawan, beberapa tokoh masyarakat di Sukoharjo memberikan tanggapan beragam mengenai pergantian jabatan ini. Beberapa di antaranya menyambut positif adanya rotasi personil ini sebagai upaya untuk meningkatkan kinerya polisi.
"Kami mendukung penuh langkah yang diambil oleh Polda Jawa Tengah. Semoga dengan adanya pergantian ini, kinerja Polres Sukoharjo semakin membaik, khususnya dalam penanganan kasus-kasus yang ada," kata K.H. S., tokoh masyarakat setempat.
Sementara itu, aktivis HAM, D.S., mengingatkan agar pergantian jabatan ini tidak hanya sebatas perpindahan personil, tetapi harus diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan dan penegakan hukum yang lebih adil. "Kami berharap restrukturisasi ini benar-benar meningkatkan kualitas pelayanan publik, bukan sekadar perpindahan tempat duduk," ujarnya.
Visi Baru Polres Sukoharjo
Kepala Polres Sukoharjo, AKBP E.R., dalam sambutannya menyatakan bahwa restrukturisasi ini merupakan langkah strategis untuk merealisasikan visi baru Polres Sukoharjo. "Kami berkomitmen untuk meningkatkan kinerja satuan-satuan kerja guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," kata AKBP E.R.
Ia menambahkan bahwa fokus utama Polres Sukoharjo ke depan adalah peningkatan profesionalisme personil, penguatan sinergi dengan elemen masyarakat, dan percepatan penanganan perkara. "Kami akan terus berupaya untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Sukoharjo," pungkasnya.
Komentar (0)