31, 2026
Teknologi

KPK Geledah Bea Cukai Semarang, Sita Dokumen dan Uang

Budi Santoso
Budi Santoso Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang, Sita Dokumen dan Uang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah I, Semarang, pada Rabu (15/3/2023). Tim penyidik KPK berhasil menyita sejumlah dokumen dan uang tunai dalam operasi yang berlangsung sejak pagi hingga siang hari tersebut.

Sumber di KPK mengatakan penggeledahan ini terkait dengan dugaan kasus suap dalam pengurusan izin impor barang. "Tim kami mendapat laporan adanya praktik tidak wajar dalam penerbitan izim impor beberapa jenis barang. Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti lebih lanjut," ujar sumber yang tidak mau disebutkan namanya.

Penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB itu melibatkan sekitar 20 penyidik KPK didampingi aparat kepolisian. Tim penyidik memasuki gedung kantor Bea Cukai sekitar pukul 09.00 WIB dan langsung melakukan pemeriksaan ruangan-ruangan kantor.

Saksi mata yang bekerja di kantor tersebut mengatakan suasana kantor menjadi tegang saat tim KPK tiba. "Saat tiba, kami diminta untuk berkumpul di aula sambil menunggu proses penggeledahan selesai. Beberapa pegawai tampak cemas namun ada juga yang terlihat biasa saja," kata saksi mata yang meminta tidak disebutkan namanya.

Item yang Disita

Dalam penggeledahan yang berlangsung sekitar delapan jam itu, tim KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah dokumen penting terkait izin impor, dokumen perizinan bea cukai, serta uang tunai dalam berbagai pecahan mata uang.

"Kami menemukan beberapa dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus yang sedang kami selidiki. Selain itu, ada juga uang tunai yang kami anggap sebagai barang bukti," jelas Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Febri Diansyah, dalam konferensi pers singkat usai penggeledahan.

Febri menambahkan bahwa KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa dokumen yang disita untuk menentukan status hukumnya. "Kami akan memeriksa semua dokumen yang disita untuk mengetahui apakah ada indikasi tindak pidana korupsi di dalamnya," ujarnya.

Reaksi Pihak Bea Cukai

Kepala Kanwil Ditjen Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah I, Muhammad Hidayat, mengaku tidak mengetahui detail kasus yang menjadi dasar penggeledahan KPK. "Saat ini saya sedang rapat di Jakarta. Informasi yang saya dapatkan adalah ada penggeledahan dari KPK di kantor kami. Detailnya saya belum tahu," ujar Hidayat melalui telepon.

Hidayat mengatakan pihaknya akan sepenuhnya mendukung proses yang sedang dilakukan KPK. "Kami akan memberikan kerja sama penuh kepada KPK. Jika ada temuan yang tidak sesuai dengan aturan, kami siap untuk memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku," tambahnya.

Mekanisme Pengurusan Izim Impor Dituding Bocor

Sumber internal di Bea Cukai mengungkapkan bahwa pengurusan izin impor beberapa jenis barang seringkali melibatkan praktik tidak wajar. "Ada beberapa jenis barang yang pengurusannya memerlukan 'birokrasi tambahan'. Ini yang menjadi perhatian KPK," kata sumber tersebut.

Sumber menjelaskan bahwa praktik tersebut terjadi dalam penerbitan izin impor barang-barang yang memiliki tarif cukai tinggi. "Untuk beberapa jenis barang tertentu, prosesnya bisa lebih cepat jika ada 'jaminan' tertentu. Ini yang menjadi sorotan KPK," tambahnya.

KPK Tetap Komitmen Antikorupsi

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Febri Diansyah, menegarkan bahwa komisi tetap komitmen memberantas praktik korupsi di instansi pemerintah. "KPK akan terus bekerja untuk memberantas segala bentuk praktik korupsi, termasuk di lingkungan Bea Cukai," ujarnya.

Febri menambahkan bahwa setiap laporan tentang dugaan tindak pidana korupsi akan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan KPK. "Jika ada dugaan adanya praktik korupsi, kami akan melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya," pungkasnya.

Sampai berita ini diturunkan, KPK belum merilis nama-nama yang menjadi sasaran penyidikan dalam kasus ini. Tim penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan barang bukti yang disita selama penggeledahan.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Budi Santoso

Penulis kesehatan pria dan pencegahan penyakit degeneratif.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter