27, 2026
Nasional

Motif Sadis Dwi Bagus Bunuh Istri Siri dan Anak di Madiun Terungkap: Cemburu Buta, Istri Sah Chat Korban Jadi Pemicu

<img src="https://thumb.viva.co.id/media/frontend/thumbs3/2019/08/07/5d4a6e5f5b379-ilustrasi-pembunuhan_665_374.jpg" align="left" hspace="7" width="100" />

Andi Prasetyo
Andi Prasetyo Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Motif Sadis Dwi Bagus Bunuh Istri Siri dan Anak di Madiun Terungkap: Cemburu Buta, Istri Sah Chat Korban Jadi Pemicu

Kasus pembunuhan berdarah yang melibatkan Dwi Bagus (32) sebagai tersangka dalam membunuh istrinya Siri Yulianti (28) dan anak mereka sendiri Muhammad Fauzan (5) di Kabupaten Madiun akhirnya terungkap motifnya. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan intensif oleh penyidik Polres Madiun, motif utama di balik tindakan sadis tersebut ternyata disebabkan oleh rasa cemburu buta yang dialami Dwi Bagus. Pemicu utama adalah adanya percakapan chat antara istrinya sah dengan pria lain yang menimbulkan kecembungan dalam diri pelaku.

Menurut Kapolres Madiun AKBP Eko Haryanto, motif cemburu yang dialami Dwi Bagus menjadi pemicu utama dalam perbuatan pembunuhan tersebut. "Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa dirinya merasa cemburu buta melihat istrinya yang memiliki percakapan via chat dengan pria lain. Meskipun belum jelas status hubungan tersebut, namun hal tersebut membuat pelaku tidak bisa mengendalikan emosinya," jelas Eko Haryanto dalam konferensi pers yang diadakan pada Rabu (15/11).

Perkembangan Kasus

Kasus ini bermula pada Kamis (9/11) lalu ketika mayat Siri Yulianti dan anaknya Muhammad Fauzan ditemukan dalam kondisi tewas di dalam rumah mereka di Desa/Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Madiun. Mayat korban ditemukan oleh tetangga setelah mendengar bau tidak sedap yang semakin menusuk hidung. Dari hasil otopsi yang dilakukan, kedua korban tewas akibat luka tusukan senjata tajam di bagian tubuhnya.

Penyidik Polres Madiun yang mendapat laporan tersebut segera melakukan penyelidikan awal. Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi, penyidik menduga bahwa pelaku adalah suami korban, Dwi Bagus. Pelaku pun berhasil diamankan oleh tim buronan Polres Madiun di sebuah rumah kos di Surabaya pada Sabtu (11/11).

Saat ditangkap, Dwi Bagus mencoba melarikan dira dengan melakukan perlawanan namun berhasil digagalkan oleh aparat kepolisian. Setelah diamankan, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya dan memberikan keterangan mengenai motif di balik pembunuhan tersebut.

Kronologi Peristiwa

Dwi Bagus mengaku bahwa dirinya sudah merasa cemburu terhadap istrinya sejak beberapa bulan terakhir. Ia menemukan bukti percakapan chat antara Siri Yulianti dengan pria lain yang isinya cukup akrab. Pemicu langsung terjadi pada hari kejadian saat Dwi Bagus melihat istrinya sedang chatting dengan pria tersebut.

"Saya melihat istrinya sedang chat dengan pria lain. Isinya mesra dan membuat saya cemburu. Emosi saya tidak bisa terkendali lagi," ujar Dwi Bagus saat diperiksa oleh penyidik.

Emosi yang tidak terkendali itu membuatnya mengambil pisau dapur dan menusung istrinya yang sedang duduk di ruang tamu. Anaknya, Muhammad Fauzan yang mencoba melerai juga menjadi korban karena Dwi Bagus tidak bisa mengendalikan amarahnya. Set membunuh kedua korban, Dwi Bagus mencoba membersihkan mayat dan membuang barang bukti sebelum melarikan diri.

Reaksi Keluarga dan Masyarakat

Kasus pembunuhan ini menuai kecaman dari berbagai pihak. Keluarga korban yang masih syok dengan peristiwa itu meminta keadilan bagi korban. "Kami tidak menyangka hal ini bisa terjadi. Kakak saya (Siri Yulianti) adalah orang yang baik dan tidak pernah ada masalah dalam pernikahannya," kata saudara perempuan korban yang enggan menyebutkan namanya.

Sementara itu, masyarakat setempat pun menyayangkan terjadinya kasus ini. Menurut mereka, konflik dalam rumah tangga seharusnya bisa diselesaikan dengan cara damai bukan dengan kekerasan. "Kami minta pihak kepolisian segera mengungkap kasus ini sampai tuntas agar tidak ada lagi korban lain," ujar salah satu warga setempat.

Kasus ini kini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik Polres Madiun. Dwi Bagus dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman pidana mati. Polisi juga menyita barang bukti berupa pisau dapur yang digunakan dalam pembunuhan tersebut.

Dampak Kasus bagi Perlindungan Perempuan dan Anak

Kasus pembunuhan ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan bagi perempuan dan anak dalam konflik rumah tangka. Menurut data dari Komnas Perempuan, kasus kekerasan dalam rumah tangka masih menjadi masalah serius di Indonesia dengan angka kekerasan fisik mencapai 29,2% pada tahun 2022.

"Kasus ini menunjukkan bahwa masih banyak korban kekerasan dalam rumah tangka yang tidak mendapatkan perlindungan. Perlu adanya sistem yang lebih efektif dalam melindungi korban dan memberikan sanksi yang tegas bagi pelaku," kata aktivis perempuan, Fitri Handayani.

Pihak kepolisian berjanji akan mempercepat proses penyidikan kasus ini dan memberikan sanksi yang sesuai bagi pelaku. "Kami akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan dalam rumah tangka. Harapan kami kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak ada lagi korban serupa," pungkas Kapolres Madiun.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Andi Prasetyo

Kontributor bidang kebugaran dan olahraga. Menulis tips workout dan gaya hidup aktif.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter