31, 2026
Nasional

Polisi Geledah Persembunyian Eks Napi Terorisme, Benda Mencurigakan Disita

Nadia Kusuma
Nadia Kusuma Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Polisi Geledah Lokasi Persembunyian Eks Napi Terorisme, Benda Mencurigakan Disita

Tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polri melakukan penggeledahan di sebuah rumah di wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Rabu (15/3) dini hari. Penggeledahan dilakukan setelah polisi menerima informasi bahwa seorang eks narapidana terorisme, Ahmad Z (35), bersembunyi di lokasi tersebut. Selama penggeledahan, polisi menemukan beberapa benda yang diduga mencurigakan dan disita untuk penyelidikan lebih lanjut.

Lokasi Penggeledahan yang Jadi Sorotan

Rumah yang digeledah terletak di kawasan perdesaan yang cukup terpencil, di Jalan Raya Cibadak KM 15, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Lokasi ini menjadi sorotan setelah informasi dari masyarakat menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di sekitar rumah tersebut beberapa pekan terakhir. Warga sekitar melihat ada orang asing yang tinggal di rumah tersebut dengan pola aktivitas yang tidak biasa.

Kepala Satreskrim Polri Komisaris Besar Polisi Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya pihaknya untuk mencegah potensi aksi terorisme yang bisa terjadi di tengah masyarakat. "Kami melakukan penggeledahan ini berdasarkan informasi intelijen yang valid bahwa ada eks narapidana terorisme yang bersembunyi di lokasi tersebut," ujar Ramadhan dalam konferensi pers usai penggeledahan.

Penemuan Benda Mencurigakan

Selama penggeledahan yang berlangsung sekitar empat jam, polisi menemukan beberapa benda yang diduga terkait kegiatan terorisme. Di antaranya adalah sejumlah lembaran materi pembelajaran berisi ajaran radikal, beberapa peta wilayah yang dinilai sensitif, dan alat-alat elektronik yang diduga digunakan untuk komunikasi antar anggota jaringan.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah uang tunai dalam berbagai mata uang, serta dua unit ponsel yang diduga digunakan untuk komunikasi rahasia. "Tim kami juga menemukan beberapa lembar dokumen identitas palsu yang diduga digunakan oleh tersangka untuk menghindari identitas aslinya," tambah Ramadhan.

Status Tersangka dan Latar Belakang

Ahmad Z adalah mantan narapidana yang sempatan menjalani pidana penjara karena terkait kasus terorisme beberapa tahun lalu. Ia dibebaskan pada tahun 2021 setelah menjalani hukuman selama lima tahun. Setelah bebas, ia diketahui kembali aktif menyebarkan ajaran radikal melalui jaringan online dan mengumpulkan pengikut baru.

Kasatreskrim Polri menjelaskan bahwa Ahmad Z merupakan bagian dari jaringan teroris yang masih aktif di beberapa wilayah di Indonesia. "Jaringan ini masih aktif dan berusaha merekrut anggota baru, terutama di kalangan pemuda yang rentan terhadap propaganda radikal," ujarnya.

Tanggapan Pemerintah dan Masyarakat

Penggeledahan ini mendapat respon positif dari masyarakat setempat. Beberapa warga mengaku lega setelah polisi berhasil mengungkap adanya potensi ancaman terorisme di tengah mereka. "Kami merasa aman sekarang karena polisi telah bertindak cepat," kata salah satu warga setempat, Hasan (42).

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengaplikasikan langkah-langkah pencegahan terorisme secara proaktif. Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, mengatakan bahwa pemerintah daerah akan meningkatkan koordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI untuk mencegah penyebaran ideologi radikal di wilayahnya. "Kami akan terus mengawasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama generasi muda, agar tidak terjebak dalam jaringan terorisme," ujar Marwan.

Penyelidikan Masih Berlanjut

Saat ini, penyelidikan terhadap Ahmad Z dan barang bukti yang disita masih berlangsung. Polisi berencana memeriksa beberapa saksi untuk mengungkap jaringan dan rencana aksi yang sedang disiapkan oleh kelompok tersebut. "Kami akan mengusut tuntas kasus ini dan menjerat para pelaku dengan hukum yang berlaku," tegas Ramadhan.

Kepolisian Resor Sukabumi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakn kepada pihak berwajib. "Kolaborasi antar masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting dalam mencegah potensi ancaman terorisme," tambaknya.

Dengan penggeledahan ini, pihak kepolisian menunjukkan komitmen dalam upaya pemberantasan terorisme di Indonesia. Kepolisian berjanji akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan reaktif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Nadia Kusuma

Fokus pada kesehatan anak, imunisasi, dan tumbuh kembang.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter