29, 2026
Politik

Prabowo Terima Anggota Baleg DPR-Akademisi Bahas UU Satu Data Indonesia

Presiden Prabowo Subianto menerima tim perumus Undang-Undang Satu Data Indonesia. Pertemuan fokus pada penguatan tata kelola data nasional dan kedaulatan data.]]>

Intan Permata
Intan Permata Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Prabowo Terima Anggota Baleg DPR-Akademisi Bahas UU Satu Data Indonesia

Prabowo Terima Anggota Baleg DPR-Akademisi Bahas UU Satu Data Indonesia

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Prabowo Subianto menerima audiens dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI serta para akademisi dalam rangka membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Menko Polhukam pada Rabu (15/11) ini membahas berbagai aspek terkait implementasi undang-undang yang dianggap strategis bagi percepatan transformasi digital di Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut, Prabowo menyampaikan pentingnya keberadaan UU Satu Data Indonesia sebagai landasan hukum yang kuat untuk mengelola data secara terintegrasi dan terstruktur. Menurutnya, Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia memerlukan sistem data yang efektif untuk mendukung pembangunan ekonomi dan peningkatan pelayanan publik.

"Data adalah aset strategis bagi negara. Dengan adanya UU Satu Data, kita dapat memastikan bahwa data-data yang ada di berbagai instansi pemerintah dapat dikelola secara terpadu dan terukur," ujar Prabowo.

Isi Diskusi dalam Pertemuan

Pertemuan yang berlangsung sekitar dua jam ini membahas beberapa poin utama terkait RUU Satu Data Indonesia. Para anggota Baleg DPR yang hadir menyoroti perlunya adanya mekanisme yang jelas dalam pelaksanaan undang-undang tersebut, terutama terkait pengamanan data pribadi dan perlindungan konsumen.

"Kita harus memastikan bahwa dalam implementasi UU Satu Data, hak asasi manusia terkait data pribadi tetap terjaga. Sama pentingnya, perlunya adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan data," kata salah seorang anggota Baleg DPR yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Para akademisi yang turut hadir menyampaikan pandangan akademis terkait RUU Satu Data Indonesia. Mereka menekankan perlunya pendekatan multidisiplin dalam merumuskan implementasi undang-undang ini, yang melibatkan ahli hukum, teknologi, ekonomi, dan sosial.

"Implementasi UU Satu Data tidak hanya soal teknologi, tetapi juga memerlukan pemahaman yang mendalam tentang dinamika sosial dan ekonomi di masyarakat. Kita perlu memastikan bahwa kebijakan ini memberi manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat," ujar seorang profesor dari salah satu universitas ternama di Indonesia yang turut hadir dalam pertemuan.

Tantangan dan Peluang Implementasi

Dalam diskusinya, Prabowo mengakui bahwa implementasi UU Satu Data Indonesia tidak akan tanpa tantangan. Salah satu tantangan utama adalah koordinasi antarinstansi pemerintah dalam menyelaraskan data yang dimiliki. Selain itu, perbedaan infrastruktur digital di berbagai daerah juga menjadi pertimbangan penting.

"Kita harus memastikan bahwa implementasi UU Satu Data tidak menciptakan kesenjangan digital antara daerah yang sudah maju dengan daerah yang masih berkembang. Ini adalah tantangan yang perlu kita hadapi bersama," tambah Prabowo.

Di sisi lain, Prabowo melihat peluang besar dari implementasi UU Satu Data Indonesia. Dengan data yang terintegrasi, pemerintah dapat merancang kebijakan yang lebih tepat sasar, meningkatkan efisiensi birokrasi, dan mempercepat penanganan isu-isu publik seperti bencana alam dan kesehatan masyarakat.

"Bayangkan kita bisa memetakan potensi ekonomi di setiap daerah dengan lebih akurat, atau merespons bencana alam dengan lebih cepat karena data yang tersedia secara real-time. Itu adalah peluang yang akan kita dapatkan dengan UU Satu Data yang efektif," jelasnya.

Langkah Selanjutnya

Prabowo menyatakan bahwa pemerintah akan terus melakukan sosialisasi dan konsultasi dengan berbagai pihak sebelum RUU Satu Data Indonesia disahkan. Pemerintah berencana mengadakan serangkaian dialog dengan stakeholder termasuk swasta, masyarakat sipil, dan komunitas teknologi untuk mendapatkan masukan yang komprehensif.

"Kami akan terbuka untuk masukan dari semua pihak. UU Satu Data Indonesia adalah undang-undang yang akan memengaruhi kehidupan banyak orang, sehingga perlu dibuat sebaik mungkin dengan mempertimbangkan berbagai sudut pandang," tutup Prabowo.

Dengan demikian, implementasi UU Satu Data Indonesia diharapkan dapat menjadi fondasi kokoh bagi Indonesia dalam menghadapi era digital dan mewujudkan visi Indonesia sebagai negara maju yang berbasis data dan inovasi.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Intan Permata

Spesialis konten kuliner sehat, diet, dan resep rendah kalori.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter