27, 2026
Nasional

Sestama BNPB Dicecar KPK Soal Pengadaan Dana Bencana

Eka Kusuma
Eka Kusuma Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Sestama BNPB Dicecar KPK Soal Pengadaan Dana Bencana

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kembali menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dana penanggulangan bencana. Kali ini, Sekretaris Jenderal (Sestama) BNPB, Letnan Jenderal TNI (Purn) Syamsul Maarif, diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan dan logistik penanggulangan bencana.

Periksaan terhadap Syamsul Maarif dilakukan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (15/3). Dalam kesempatan ini, Sestama BNPB menjawab sejumlah pertanyaan terkait dugaan mark up harga dalam pengadaan alat kesehatan dan logistik penanggulangan bencana tahun anggaran 2022.

KPK menunjuk Syamsul Maarif sebagai saksi setelah sebelumnya memeriksa sejumlah pejabat di BNPB terkait kasus yang sama. Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Kepala Pusat Logistik BNPB, Ari Yulianto, sebagai tersangka dalam kasus ini.

Proses Penyelidikan Berlangsung

Kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang menyebut adanya praktik mark up harga dalam pengadaan alat kesehatan dan logistik penanggulangan bencana. Setelah melalui penyelidikan awal, KPK menemukan indikasi kuat adanya praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di BNPB.

Dalam pengadaan tersebut, ditemukan adanya selisih harga yang signifikan antara harga yang ditawarkan oleh penyedia barang dengan harga yang disetujui oleh pihak BNPB. Beberapa barang seperti masker, alat pelindung diri (APD), dan obat-obatan ternyata dihargai jauh lebih mahal daripada harga pasaran.

Syamsul Maarif saat ditemui usai diperiksa oleh penyidik KPK enggan memberikan keterangan terkait hasil pemeriksaan tersebut. Ia hanya mengatakan bahwa ia telah menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh penyidik dengan jujur.

"Saya sudah menjawab semua pertanyaan dari penyidik. Semua saya jawab dengan jujur," ujar Syamsul Maarif singkat.

Tanggapan BNPB

Sebelumnya, BNPB telah mengeluarkan sikap resmi terkait adanya pemeriksaan terhadap beberapa pejabatnya. Kepala BNPB, Letnan Jenderal TNI (Purn) Suharyanto, menyatakan bahwa pihaknya mengapresiasi langkah yang diambil KPK dalam memberantas praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.

"Kami mendukung penuh langkah KPK dalam memberantas korupsi. BNPB bersih dan bersedia bekerja sama dengan pihak berwajib dalam setiap penyelidikan," ujar Suharyanto dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.

Suharyanto juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap pejabat yang terbukti terlibat dalam praktik korupsi. "Jika ada pejabat kami yang terbukti bersalah, kami akan tegas. Tidak ada istilih dalam memberantas korupsi," tegasnya.

Kronologi Kasus

Kasus ini bermula dari pengadaan alat kesehatan dan logistik penanggulangan bencana pada tahun anggaran 2022. Melalui mekanisme pengadaan yang dilakukan, BNPB mengalokasikan dana sebesar Rp 150 miliar untuk pengadaan berbagai macam alat kesehatan dan logistik penanggulangan bencana.

Dalam prosesnya, ditemukan adanya indikasi mark up harga pada beberapa jenis barang. Sebagai contoh, masker medis yang dihargai Rp 15.000 per butir ternyata dihargai Rp 50.000 per butir dalam kontrak yang ditandatangani. Demikian pula dengan APD yang dihargai dua kali lipat lebih mahal daripada harga pasaran.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, KPK menemukan adanya dugaan kerugian negara sebesar Rp 75 miliar dalam kasus ini. Kerugian tersebut terjadi akibat adanya praktik mark up harga yang dilakukan oleh sejumlah pihak dalam pengadaan barang dan jasa di BNPB.

KPK telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap jaringan korupsi ini. Selain Syamsul Maarif, KPK juga telah memeriksa Kepala Pusat Logistik BNPB, Ari Yulianto, yang kini ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, KPK juga memeriksa sejumlah penyedia barang dan pejabat di lingkungan BNPB yang diduga terlibat dalam praktik korupsi ini.

Tindakan Selanjutnya

KPK menyatakan bahwa penyelidikan terkait kasus ini masih berlanjut. Pihaknya berencana untuk memeriksa lebih banyak saksi dan mengumpulkan bukti-bukti tambahan agar dapat menetapkan tersangka dalam waktu dekat.

"Kami masih dalam tahap pengumpulan bukti. Kami akan terus menyelidiki kasus ini hingga tuntas. Kami berharap dapat menetapkan tersangka dalam waktu dekat," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya.

Sementara itu, BNPB menyatakan akan melakukan evaluasi internal terkait proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan organisasi. Pihaknya berencana untuk memperketah mekanisme pengadaan agar praktik korupsi tidak terulang kembali di masa depan.

"Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait prosedur pengadaan di BNPB. Kami berkomitmen untuk mengantisipasi terjadinya praktik korupsi di masa depan," kata Suharyanto.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut dana penanggulangan bencana yang seharusnya digunakan untuk membantu masyarakat yang terkena bencana. KPK berkomitmen untuk memberantas segala bentuk praktik korupsi, terutama yang merugikan negara dan masyarakat.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Eka Kusuma

Kontributor rubrik data dan visualisasi angka penting.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter