26, 2026
Ekonomi

Soal Ekspor Gas, Pemerintah Indonesia Hormati Kontrak

Lestari Saputra
Lestari Saputra Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

<p>&nbsp;</p><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgV9tpSY1narlcT3JjtDa-ukCyhTHng_wukWuwfZl3fyfzQGAeseilX_oGB1gxOq0j7RvcTjRqp3hJ6kRkcQj14WSDMwL5sDRU4NZMb9m0b6PWENbFog-jS4sD_MpLaktSm1bibysxAB_k6yb6Ys4n9CWllhOcauApiFE73R1m8NyihajS5TAXFkoGcdbE/s1264/IMG-20261026-WA0058.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" data-original-height="843" data-original-width="1264" height="213" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgV9tpSY1narlcT3JjtDa-ukCyhTHng_wukWuwfZl3fyfzQGAeseilX_oGB1gxOq0j7RvcTjRqp3hJ6kRkcQj14WSDMwL5sDRU4NZMb9m0b6PWENbFog-jS4sD_MpLaktSm1bibysxAB_k6yb6Ys4n9CWllhOcauApiFE73R1m8NyihajS5TAXFkoGcdbE/s320/IMG-20261026-WA0058.jpg" width="320" /></a></div><br /><p></p><p>_Press Release Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI_</p><p><br /></p><p>*Jakarta, 26 Oktober 2026* – Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah Indonesia untuk menghormati kontrak kerja sama gas bumi dengan negara-negara mitra.&nbsp;</p><p><br /></p><p>Komitmen tersebut menjadi prinsip pemerintah dalam menjalankan kerja sama energi internasional dengan tetap memperhatikan ketentuan kontrak dan peraturan yang berlaku.</p><p><br /></p><p>Bahlil mengatakan, di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto, Indonesia senantiasa menempatkan kepatuhan terhadap kontrak dan aturan sebagai landasan dalam menjalankan hubungan kerja sama dengan negara lain.</p><p><br /></p><p>“Atas arahan Presiden Prabowo, negara kita adalah negara yang menghargai kontrak, aturan,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di kantornya, Senin (26/10).</p><p><br /></p><p>Ia menegaskan, setiap kebijakan pemerintah di sektor migas tetap memperhatikan ketentuan dalam perjanjian yang telah disepakati.&nbsp;</p><p><br /></p><p>Dengan demikian, penyesuaian dalam pelaksanaan kegiatan energi harus dilakukan sesuai aturan dan tidak mengabaikan komitmen kontraktual yang berlaku.</p><p><br /></p><p>Bahlil juga menjelaskan bahwa kebijakan pengelolaan gas mempertimbangkan kebutuhan operasional sistem produksi serta pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri.&nbsp;</p><p><br /></p><p>Kedua aspek tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga keberlangsungan produksi sekaligus memastikan ketersediaan pasokan energi nasional.</p><p><br /></p><p>Menurutnya, pengelolaan sektor migas perlu dijalankan dengan menyeimbangkan pelaksanaan kontrak kerja sama, kebutuhan domestik, dan keberlanjutan produksi.&nbsp;</p><p><br /></p><p>Pemerintah tetap berpegang pada aturan yang berlaku dalam mengambil kebijakan terkait pengelolaan dan distribusi gas.</p><p><br /></p><p>“Pemerintah Indonesia sangat menghargai aturan,” pungkas Bahlil.</p>

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Lestari Saputra

Pemerhati energi dan transisi hijau di kawasan Asia Tenggara.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter