26, 2026
Nasional

Tabrak 4 Mobil hingga Lindas Ojol di Blok M, Sopir BYD Akui Melamun dan Ngantuk

<img src="https://thumb.viva.co.id/media/frontend/thumbs3/2025/09/13/68c55f0b18308-ilustrasi-kecelakaan-lalu-lintas_665_374.jpg" align="left" hspace="7" width="100" />

Nadia Kusuma
Nadia Kusuma Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Tabrak 4 Mobil hingga Lindas Ojol di Blok M, Sopir BYD Akui Melamun dan Ngantuk

Sebuah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil listrik BYD dan empat kendaraan lainnya terjadi di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, pada Rabu (12/9/2025). Insiden yang menghebohkan ini berujung pada luka-luka ringan pada beberapa korban dan kerusakan material yang cukup signifikan. Menurut keterangan polisi, sopir mobil BYD tersebut mengakui sedang melamun dan merasa ngantuk saat mengendarai kendaraannya.

Kejadian bermula sekitar pukul 14.30 WIB ketika mobil BYD berwarna putih dikendarai oleh Ahmad Zainudin (35) melaju dari arah Jalan Rasuna Said menuju Jalan H.R. Rasuna Said. Menurut keterangan saksi mata, mobil tersebut terlihat melaju dengan kecepatan melebihi batas yang ditetapkan.

"Mobil itu tiba-tiba masuk ke jalur sebelah kiri dengan tajam tanpa memberikan isyaran sebelumnya," ujar Ahmad Fauzi (42), saksi mata yang berada di lokasi kejadian. "Saya sempat melihat ada seorang ojek online (ojol) yang sedang berharp di sebelah kanan jalan hampir terseret mobil tersebut."

Sopir BYD yang merupakan seorang karyawan swasta itu kemudian menabrak empat mobil parkir di sepanjang jalan. Mobil pertama yang menjadi korban adalah mobil Toyota Avanza yang sedang parkir di pinggir jalan. Tabrakan beruntun ini kemudian melibatkan tiga kendaraan lainnya, yaitu Honda Brio, Suzuki Ertiga, dan Daihatsu Xenia.

"Setelah menabrak empat mobil, mobil BYD masih melaju hingga menabrak seorang ojek online yang sedang menunggu penumpang," tambah Ahmad. "Setelah itu, mobil berhenti setters menabrak tiang listrik di pinggir jalan."

Kronologi Lengkap Kecelakaan

Berdasarkan hasil olah TKP polisi, kronologi lengkap kecelakaan ini dimulai ketika Ahmad Zainudin mengendarai mobil BYD dari arah Slipi. Menurut pengakuan sopir, ia sedang dalam perjalanan pulang setelah bekerja seharian di kantor.

"Saya merasa ngantuk tiba-tiba saat melaju di jalan. Awalnya saya masih bisa mengendalikan mobil, tapi tiba-tiba saya melamun dan tidak sadar bahwa mobil saya sudah melaju ke jalur kiri," ujar Ahmad saat diperiksa polisi.

Setelah menabrak empat mobil parkir, mobil BYD terus melaju hingga menabrak ojek online yang sedang berharp di pinggir jalan. Ojek online bernama Budi Santoso (28) mengalami luka ringan di bagian kaki dan tangan akibat tertabrak mobil.

"Saya sedang menunggu penumpang di dekat warung kopi. Tiba-tiba ada mobil datang dengan cepat dan menabrak saya dari belakang. Saya sempat terjatuh dan melihat mobil itu terus melaju hingga menabrak tiang listrik," cerita Budi yang langsung dibawa ke rumah sakit terdekat.

Korban dan Kerusakan

Dalam insiden ini, tidak ada korban jiwa namun lima orang mengalami luka-luka ringan. Selain sopir BYD dan ojek online, tiga orang pemilik mobil juga mengalami luka ringan akibat tertabrak.

"Korban luka-luka langsung dibawa ke RS Fatmawati untuk mendapatkan perawatan medis. Sampai saat ini kondisi mereka sudah stabil dan tidak dalam bahaya," kata Kapolsek Metro Kebayoran Baru, Kompol Rudianto saat memberikan keterangan pers.

Kerusakan material akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Empat mobil yang ditabrak mengalami kerusakan di bagian samping dan belakang. Sementara itu, mobil BYD yang dikendarai Ahmad mengalami kerusakan di bagian depan dan samping.

Menurut laporan dari pihak berwenang, mobil BYD yang menjadi penyebab kecelakaan ini ternyata baru dibeli oleh Ahmad sekitar dua bulan sebelumnya. "Kendaraan ini masih dalam kondisi bagus dan sebelumnya tidak pernah mengalami masalah teknis," jelas Kompol Rudianto.

Tindakan Polisi dan Penyelidikan

Setelah kejadian, polisi langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengamankan Ahmad sebagai tersangka. "Sopir sudah kita amankan di Polsek Metro Kebayoran Baru untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tambah Kompol Rudianto.

Polisi mengaku masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan. "Kami akan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk mengetahui kronologi yang lebih jelas," ujar Kompol Rudianto.

Polisi juga akan mengambil keterangan dari saksi-saksi yang melihat langsung kejadian tersebut. "Kami juga akan memeriksa kondisi fisik dan mental sopir untuk mengetahui apakah ada pengaruh obat atau zat terlarang yang menyebabkan kecelakaan," tambahnya.

Dalam kasus ini, Ahmad Zainudin dijerat pasal tentang kelalaian mengemudi yang mengakibatkan luka ringan atau kerusakan. "Jika terbukti bersalah, sang sopir bisa dipidana dengan hukuman penjara paling lama 9 bulan atau denda paling banyak Rp750 ribu," jelas Kompol Rudianto.

Polisi juga mengingatkan kepada para pengendara untuk selalu waspada saat mengendarai kendaraan, terutama saat merasa lelah atau ngantuk. "Jika merasa ngantuk, lebih baik berhenti dulu di tempat yang aman untuk istirahat sebelum melanjutkan perjalanan," pesan Kompol Rudianto.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Nadia Kusuma

Fokus pada kesehatan anak, imunisasi, dan tumbuh kembang.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter