Bisnis Raja Gula dari Semarang Hancur Usai "Ribut" dengan Pemerintah
Empat tahun lalu, nama Tan Lie Tjeng melambung sebagai salah satu pengusaha gula paling berpengaruh di Indonesia. Melalui PT Gula Nusantara (GN), ia berhasil membangun kekayaan di industri gula yang sejak lalu menjadi komoditas strategis. Namun, kini bekas raja gula itu harus menangis kehilangan seluruh hartanya usai buntu konflik dengan pemerintah.
Kisah mulai dari berdirinya PT Gula Nusantara pada 2014. Dengan modal awal Rp 1 triliun, Tan Lie Tjeng yang akrab disapa TLT mengakuisisi lima pabrik gula milik PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) di Jawa Tengah. Langkah ini membuatnya menjadi pemain baru yang cukup berisiko di industri yang selama ini dikuasai oleh BUMN.
Puncak Konflik dengan Pemerintah
Puncak konflik bermula pada 2018 ketika pemerintah menetapkan kebijakan impor gula bebas kuota. Kebijakan ini membuat harga gula domestatik anjlok hingga 40%, yang tentu saja merugikan para produsen lokal termasuk TLT.
Menanggapi kebijakan itu, TLT mengeluarkan pernyataan keras yang menyebut pemerintah "membunuh" industri gula nasional. Ia menyatakan kebijakan impor tersebut tidak transparan dan dinilai merugikan petani serta produsen gula dalam negeri.
"Kami tidak bisa bergerak, impor terus masuk dengan harga yang sangat murah. Padahal biaya produksi kita jauh lebih tinggi," keluh TLT saat itu.
Runtuhnya Imperium Gula
Konflik dengan pemerintah ternyata menjadi awal dari masalah serius bagi TLT. Beberapa pihak menilai sikap kerasnya tersebut dianggap sebagai tantangan terhadap kebijakan pemerintah. Akibatnya, berbagai masalah hukum mulai menimpa perusahaannya.
Pada 2019, PT Gula Nusantara dilaporkan ke polisi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi dalam pengadaan tanaman tebu. Laporan itu menyebutkan adanya dana sebesar Rp 50 miliar yang diduga digunakan untuk suap dalam proses lelang.
Selain itu, pemerintah juga mencabut izin operasional dua dari lima pabrik gula milik PT GN. Alasan yang diberikan adalah perusahaan tersebut tidak memenuhi persyaratan standar produksi dan kualitas gula yang telah ditetapkan.
Proses Likuidasi dan Penjualan Aset
Berbagai masalah hukum dan kebijakan membuat PT Gula Nusantara tidak mampu melunuti utangnya. Pada 2020, pengadilan memutuskan untuk melakukan likuidasi perusahaan tersebut. Total utang yang dimiliki PT GN mencapai Rp 3,5 triliun, mayoritas berasal dari pinjaman bank BUMN.
Proses likuidasi berlangsung cepat. Kelima pabrik gula yang sempat menjadi andalan TLT lalu dilelang. PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) akhirnya menjadi pemenang lelang dengan total nilai Rp 1,2 triliun. Dengan demikian, kendali atas pabrik-pabrik tersebut kembali ke tangan BUMN.
Selain pabrik, aset lain milik TLT seperti lahan pertanian tebu, gedung kantor, serta beberapa pabrik pengolahan gula juga ikut disita dan dilelang untuk melunuti utang.
Dampak bagi Petani Tebu
Runtuhnya PT Gula Nusantara juga berdampak luas bagi ribuan petani tebu di Jawa Tengah. Sebelumnya, perusahaan ini menjadi penyalur tebu terbesar bagi para petani. Setelah perusahaan bubar, banyak petani kesulitan menjual hasil panennya.
"Sudah dua musim tebu saya tidak bisa diambil. Pabrik tutup, dan tidak ada yang mau beli," keluh seorang petani tebu dari Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Pemerintah berencana membantu para petani dengan menyalurkan tebu ke pabrik gula milik BUMN lainnya. Namun, kapasitas produksi pabrik BUMN dinilai tidak mencukupi untuk menampung semua tebu yang tadinya diserahkan ke PT GN.
Lessi dari Kasus TLT
Kisah sukses dan runtuhnya bisnis gula TLT menjadi pelajaran bagi para pengusaha di Indonesia. Konflik dengan pemerintah, terutama dalam industri strategis seperti gula, ternyata bisa berdampak fatal bagi kelangsungan bisnis.
Saat dikonfirmasi, TLT enggan berkomentar banyak soal nasibnya. Ia hanya mengatakan bahwa semua ini adalah "kehendak Tuhan". Mantan raja gula itu kini dikabarkan tinggal di sebuah rumah sederhana di Semarang, jauh dari gedung berlantai tinggi yang pernah menjadi pusat bisnisnya.
Industri gula di Indonesia kini kembali dipegang oleh BUMN setelah era swasta yang singkat. Nasib PT Gula Nusantara menjadi bukti betapa sulitnya mengembangkan bisnis di industri yang sangat terkontrol oleh pemerintah.
Komentar (0)