31, 2026
Nasional

BPOM Telusuri Dugaan Pemanis Buatan dalam Beeru Stevia

BPOM menelusuri polemik Beeru Stevia setelah dugaan kandungan pemanis buatan. Penjualan dihentikan sementara, menunggu hasil pengujian resmi.]]>

Bagus Nugroho
Bagus Nugroho Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

BPOM Telusuri Dugaan Pemanis Buatan dalam Beeru Stevia

BPPM Telusuri Dugaan Pemanis Buatan dalam Beeru Stevia

Badan POM RI tengah menyelidiki dugaan adanya pemanis buatan dalam produk minuman ringan Beeru Stevia. Penyelidikan ini dilakukan setelah munculnya informasi dari berbagai kalangan bahwa produk yang dipasarkan sebagai minman rendah kalori dengan ekstrak stevia ini mengandung pemanis buatan yang tidak terdaftar dalam komposisinya.

Kepala Pusat Pelayanan Informasi dan Komunikasi Badan POM RI, Khusnul Yuniati, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima beberapa laporan terkait dugaan adanya pemanis buatan dalam produk Beeru Stevia. "Kami telah mengambil sampel produk tersebut untuk dianalisis di laboratorium resmi kami. Hasilnya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya," ujar Khusnul dalam keterangannya, Kamis (15/9).

Penelitian Laboratorium Dilakukan

Badan POM RI telah mengambil beberapa varian produk Beeru Stevia yang beredar di pasaran untuk diperiksa secara mendalam. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengetahui kebenaran dugaan bahwa produk tersebut mengandung pemanis buatan seperti sukralosa atau aspartam yang tidak tercantum dalam label kemasan.

"Proses pengambilan sampel telah dilakukan di beberapa wilayah di Indonesia untuk memastikan representativitas sampel. Laboratorium kita akan melakukan serangkaian uji kimia untuk mendeteksi keberadaan berbagai jenis pemanis buatan yang mungkin saja tercampur dalam produk tersebut," jelas Khusnul.

Tanggapan Produsen

PT Natural Nusantara Sejahtera, produsen Beeru Stevia, mengaku belum menerima pemberitahuan resmi dari Badan POM RI terkait penyelidikan tersebut. Namun, pihak produsen menegaskan bahwa produk mereka telah melalui proses uji yang ketat dan aman untuk dikonsumsi.

"Beeru Stevia kami produksi dengan bahan baku ekstrak stevia berkualitas tinggi. Kami selalu mematuhi standar pangan yang berlaku dan tidak pernah menambahkan pemanis buatan dalam produk kami. Jika ada temuan dari Badan POM, kami siap bekerja sama untuk klarifikasi," kata Direktur Utama PT Natural Nusantara Sejahtera, Budi Santoso.

Aturan Pangan yang Berlaku

Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 31 Tahun 2015 tentang Pemanis, Pemanis Buatan, dan Gula Pengganti, setiap produk pangan yang mengandung pemanis buatan wajib mencantumkan jenis pemanis yang digunakan pada label kemasan. Selain itu, produk tersebut harus melalui uji keamanan dan mendapat izin edar dari Badan POM RI.

"Pemanis buatan memiliki batasan penggunaan yang ketat dalam produk pangan. Jika terbukti Beeru Stevia mengandung pemanis buatan yang tidak terdaftar, maka produk tersebut dapat dianggap tidak memenuhi persyaratan pangan dan berpotensi berbahaya bagi kesehatan konsumen," ujar Ahli Gizi dari Universitas Indonesia, dr. Siti Halimah, Sp.GK.

Dampak bagi Konsumen

Dugaan adanya pemanis buatan dalam Beeru Stevia menimbulkan kekhawatiran bagi konsumen yang memilih produk ini sebagai alternatif minuman rendah kalori. Konsumen yang sensitif terhadap pemanis buatan atau mengalami kondisi kesehatan tertentu seperti diabetes harus berhati-hati dalam memilih produk pangan.

"Pemanis buatan dapat memberikan efek samping seperti sakit kepala, gangguan pencernaan, atau bahkan peningkatan resistensi insulin pada beberapa individu. Oleh karena itu, transparansi dalam komposisi produk sangat penting bagi keamanan konsumen," tambah dr. Siti Halimah.

Tindakan Selanjutnya Badan POM

Jika terbukti hasil uji laboratorium menunjukkan adanya pemanis buatan dalam Beeru Stevia, Badan POM RI akan segera mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku. Tindakan yang mungkin diambil mencakpen perintah untuk menarik produk dari pasaran, memberikan sanksi administratif, bahkan pidana jika terbukti melanggar undang-undang.

"Kami akan segera mengumumkan hasil penyelidikan setelah proses analisis di laboratorium selesai. Kami juga akan memastikan bahwa tidak ada produk yang berbahaya beredar di pasaran. Kesadaran produsen untuk mematuhi aturan adalah kunci utama dalam menjaga keamanan pangan di Indonesia," pungkas Khusnul Yuniati.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Bagus Nugroho

Reporter Kebijakan Publik. Fokus pada APBN, otonomi daerah, dan reformasi birokrasi.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter