KPK Geledah Kantor Djarum di Kudus, Bea Cukai Juga Terlibat
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk kantor PT Djarum di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Penyidikan ini terkait dugaan kasus korupsi dalam pungutan ilegal (pungli) di lingkungan Bea Cukai.
Kepala Divisi Pemberantasan KPK, Novel Baswedan, mengonfirmasi adanya penggeledahan di kantor Djarum. Namun, dia belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai detail penyidikan yang sedang berlangsung.
Penyidikan Terkait Pungli Bea Cukai
Sumber di KPK menyebutkan bahwa penggeledahan ini terkait dugaan kasus pungutan ilegal yang melibatkan beberapa pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai. Djarum diduga menjadi salah satu perusahaan yang menjadi korban dalam praktik pungli tersebut.
"Ada dugaan adanya pungutan ilegal yang dilakukan oleh beberapa oknum di Bea Cukai terhadap perusahaan-perusahaan tertentu. Djarum termasuk salah satu yang diduga menjadi korban," kata sumber yang tidak disebutkan namanya tersebut.
Bea Cukai Terlibat dalam Penyidikan
Selain KPK, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga terlibat dalam penyidikan ini. BPK diketahui telah melakukan pemeriksaan terkait dugaan adanya penyimpangan dalam penerimaan negara di lingkungan Bea Cukai.
Pemeriksaan BPK tersebut dilakukan setelah adanya laporan masyarakat mengenai adanya praktik pungutan ilegal yang meresahkan pelaku usaha. Beberapa perusahaan, termasuk Djarum, diduga menjadi sasaran utama praktik ilegal tersebut.
Reaksi Djarum
Hingga kini, pihak Djarum belum memberikan keterangan resmi mengenai penggeledahan yang dilakukan oleh KPK dan BPK. Namun, beberapa karyawan yang ditemui di lokasi mengaku tidak mengetahui detail penyidikan yang sedang berlangsung.
"Kami di sini tidak tahu apa-apa tentang penggeledahan tersebut. Semua urusan itu ditangani oleh pihak manajemen," kata seorang karyawan Djarum yang tidak mau disebut namanya.
Kronologi Penggeledahan
Penggeledahan dimulai pada pagi hari tadi sekitar pukul 09.00 WIB. Tim penyidik KPK dan BPK tiba di kantor Djarum menggunakan beberapa mobil tanpa polisi. Mereka langsung masuk ke dalam gedung kantor tanpa memberikan keterangan kepada awak media yang berada di lokasi.
Sekitar dua jam kemudian, tim penyidik keluar dari gedung membawa beberapa kotak kardus yang diduga berisi dokumen penting. Dokumen-dokumen itu dimasukkan ke dalam mobil yang sudah menunggu di depan gerbang.
Tanggapan Kepala Bea Cukai
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah I, Armin, saat dikonfirmasi terkait penggeledahan di kantor Djarum, enggan memberikan komentar. Ia hanya menyebut bahwa pihaknya masih menunggu arahan dari pusat.
Potensi Dampak pada Industri Rokok
Djarum merupakan salah satu produsen rokok terbesar di Indonesia. Perusahaan ini memiliki beberapa merek rokok populer di pasaran. Dugaan keterlibatannya dalam kasus pungli Bea Cukai tentu akan memberikan dampak pada industri rookok secara umum.
Perkembangan Selanjutnya
KPK belum memberikan jadwal pasti kapan penyidikan ini akan selesai. Namun, pihak KPK menegaskan akan menyelidiki dugaan kasus ini hingga tuntas.
Sementara itu, pihak Bea Cukai mengaku akan bekerja sama penuh dengan penyidik dalam penyelidikan kasus ini. Pihaknya juga berjanji akan mengambil tindakan tegas jika ternyata ada oknum yang terbukti melakukan pelanggaran.
Komentar (0)