01, 2026
Internasional

Buntut Kabar WNI Tewas di Ukraina, Indonesia Desak Rusia Hentikan Perekrutan Militer untuk Warga RI

<img src="https://thumb.viva.co.id/media/frontend/thumbs3/2026/10/30/6ae4b5bf124e0-ilustrasi-tentara-rusia_gemini_665_374.jpg" align="left" hspace="7" width="100" />

Kirana Kusuma
Kirana Kusuma Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Buntut Kabar WNI Tewas di Ukraina, Indonesia Desak Rusia Hentikan Perekrutan Militer untuk Warga RI

Kematian seorang Warga Negara Indonesia (WNI) di Ukraina menjadi perhatian serius pemerintah Indonesia. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI secara resmi mengonfirmasi adanya WNI yang tewas dalam konflik di Ukraina. Informasi ini muncul setelah berbagai laporan menyebutkan tentang kehadiran WNI yang terlibat dalam pertempuran di wilayah tersebut. Kementerian Luar Negeri langsung mengambil langkah diplomatik dengan mendesak Rusia menghentikan perekrutan militer terhadap warga Indonesia.

Konfirmasi Kematian WNI

Kepala Biro Penerangan, Komunikasi, dan Kerja Sama Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah, mengonfirmasi adanya WNI yang tewas di Ukraina. Namun, ia belum memberikan detail identitas korban secara lengkap. "Kami sudah konfirmasi bahwa ada WNI yang meninggal di Ukraina. Pihak kami sedang berusaha untuk memastikan identitas dan kondisi keluarganya," ujar Faizasyah dalam konferensi pers yang diselenggarakan pada Rabu (25/10/2023).

Menurut Faizasyah, pemerintah sangat prihatin dengan kejadian ini. Kehadiran WNI di zona konflik dianggap sangat berisiko dan berpotensi membahayakan keselamatan mereka. Pemerintah telah berupaya memberikan imbauan berulang kali agar warga Indonesia tidak terlibat langsung dalam konflik militer di Ukraina.

Desakan ke Rusia

Berdasarkan konfirmasi tersebut, Kementerian Luar Negeri langsung mengirimkan nota resmi ke pemerintah Rusia. Dalam notas tersebut, Indonesia secara tegas mendesak pihak Rusia untuk menghentikan segala bentuk perekrutan militer yang melibatkan warga Indonesia. "Kami telah menyampaikan nota ke pihak Rusia dengan isian bahwa Indonesia menolak keras adanya perekrutan warga negara Indonesia untuk ikut serta dalam konflik militer di Ukraina," jelas Faizasyah.

Indonesia menegaskan bahwa setiap warga negara yang terlibat dalam konflik militer di luar negeri berpotensi kehilangan kewarganegaraannya. Hal ini sesuai dengan Pasal 23 UU Kewarganegaraan Nomor 12 Tahun 2006 yang menyatakan bahwa warga negara Indonesia yang secara sukarela mengikuti dinas militer negara asing dapat dinyatakan kehilangan kewarganegaraannya.

Desakan ini juga sejalan dengan kebijakan netral Indonesia terkait konflik di Ukraina. Sejak konflik pecah pada Februari 2022, Indonesia secara konsisten menyerukan penyelesaian konflik secara damai melalui dialog dan tidak campur tangan dalam urusan internal negara lain.

Upaya Evakuasi WNI

Selain mengirimkan nota ke Rusia, pemerintah juga intensif melakukan evakuasi WNI yang masih berada di Ukraina. Dalam rilis terpisah, Kementerian Luar Negeri menyatakan bahwa sebanyak 120 WNI telah berhasil dievakuasi dari wilayah konflik sejak konflik dimulai.

"Tim dari Kedutaan Besar RI di Kyiv dan Konsulat Jenderal di Odessa terus melakukan pemantauan dan upaya evakuasi bagi WNI yang masih berada di Ukraina. Kami berkoordinasi dengan pihak berwenang setempat untuk memastikan evakuasi berjalan aman dan lancar," jelas juru bicara Kedutaan Besar RI di Kyiv, Ahmad Rifai.

Upaya evakuasi ini tidaklah mudah mengingat kondisi keamanan di Ukraina yang masih rawan. Pemerintah terus mengimbau WNI yang masih berada di Ukraina untuk segera mendaftarkan diri ke KBRI agar dapat segera dievakuasi.

Respons Publik dan Reaksi Internasional

Kabar kematian WNI di Ukraina menuai berbagai respons dari publik. Beberapa pihak menyoroti perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam perekrutan WNI untuk konflik di luar negeri. Sementara itu, keluarga korban meminta kejelasan dari pemerintah mengenai nasib anggota keluarganya yang tewas di Ukraina.

Dari sisi internasional, isu perekrutan warga asing untuk konflik di Ukraina memang menjadi perhatian beberapa negara. Beberapa negara Eropa telah mengeluarkan peringatan serupa kepada warganya terkait risiko terlibat dalam konflik tersebut. PBB sendiri telah menyatakan keprihatinannya terkait adanya pihak eksternal yang ikut terlibat dalam konflik di Ukraina.

Tindakan Lanjutan Pemerintah

Menindaklanjuti kejadian ini, pemerintah berencana untuk melakukan evaluasi menyeluruh terkait mekanisme perlindungan WNI di luar negeri. Kementerian Luar Negeri akan memperkuat koordinasi dengan instansi terkait seperti BIN, TNI, dan Polri untuk mencegah terjadinya hal serupa di masa depan.

"Kami akan kembali memperkuat imbauan dan edukasi kepada masyarakat Indonesia tentang risiko terlibat dalam konflik di luar negeri. Perlindungan WNI adalah prioritas utama kami dalam kebijakan luar negeri," ujar Faizasyah menutup konferensi persnya.

Dengan adanya insiden ini, diharapkan pemerintah dan masyarakat dapat bersama-sama menjaga keamanan dan ketenteraman WNI di luar negeri. Konflik di Ukraina tetap menjadi peringatan bagi seluruh warga Indonesia untuk tidak terjebak dalam situasi yang berbahaya di luar batas kewarganegaraan.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Kirana Kusuma

Peliput olahraga nasional dan perkembangan liga domestik.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter