29, 2026
Politik

Buntut Kasus Oplos Beras SPHP di Jaktim, Mentan sebut Satu Orang Jadi Tersangka

<img src="https://thumb.viva.co.id/media/frontend/thumbs3/2026/05/24/6a126b973cbaf-menteri-pertanian-mentan-andi-amran-sulaiman_gemini_665_374.jpg" align="left" hspace="7" width="100" />

Rizal Fahmi
Rizal Fahmi Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Buntut Kasus Oplos Beras SPHP di Jakarta Timur, Satu Orang Jadi Tersangka

Kasus pengoplosan beras Beras Pemerintah (SPHP) yang menyerang Jakarta Timur beberapa waktu lalu akhirnya menghasilkan tersangka. Mentri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah memberantas praktik pengoplosan beras yang merugikan konsumen dan merusak citra program beras bersubsidi.

Menurut Mentan, kasus yang menyangkut beras SPHP yang dioplos dengan beras impor berkualitas rendah ini telah diselidiki secara intensif oleh tim gabungan dari Kementerian Pertanian, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta pihak kepolisian. "Tim gabungan telah melakukan penyelidikan dan berdasarkan bukti yang ada, kita telah menetapkan satu orang sebagai tersangka," kata Andi dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (24/5).

Modus Operandi Pengoplosan Beras SPHP

Berdasarkan hasil penyelidikan, modus operandi yang digunakan dalam kasus ini adalah dengan mencampur beras SPHP berkualitas dengan beras impor berkualitas rendah. Beras impor yang digunakan biasanya beras yang tidak memenuhi standar kualitas atau bahkan beras yang telah kadaluarsa. Campuran ini kemudian dijual dengan harga yang lebih murah namun tetap menggunakan kemasan beras SPHP asli.

"Kita menemukan bahwa tersangka telah melakukan pengoplosan sejak beberapa bulan terakhir. Mereka membeli beras impor dengan harga jauh lebih murah, kemudian mencampurnya dengan beras SPHP untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar," jelas Andi. Menurutnya, praktik ini tidak hanya merugikan konsumen yang mendapatkan produk berkualitas buruk, tetapi juga merusak citra program beras bersubsidi yang bertujuan membantu masyarakat miskin.

Dampak bagi Konsumen dan Program Subsidi

Dampak dari praktik pengoplosan beras SPHP ini dirasakan langsung oleh konsumen, terutama masyarakat menengah ke bawah yang bergantung pada program subsidi. Beras yang dioplos sering kali memiliki kualitas yang jauh lebih buruk, baik dari segi rasa, aroma, maupun kandungan gizi.

"Konsumen tidak hanya dirugikan secara finansial, tetapi juga kesehatannya terancam. Beras yang dioplos dengan beras impor berkualitas rendah atau kadaluarsa dapat berisiko kesehatan bagi konsumen," ujar Mentan. Ia menambahkan bahwa praktik ini juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap program beras bersubsidi yang telah berjalan lama.

Selain itu, praktik pengoplosan ini juga merugikan negara secara finansial. Karena beras SPHP bersubsidi, setiap kilogramnya dibebaskan oleh pemerintah. Dengan mencampurnya dengan beras impor yang tidak bersubsidi, pelaku praktik pengoplosan ini secara tidak langsung menyalahgunakan anggaran subsidi.

Tindakan Pemerintah dan Langkah Pencegahan

Sebagai respons terhadap kasus ini, pemerintah telah mengambil beberapa langkah tegas. Selain menetapkan tersangka, pihak berwenang juga telah mengamankan barang bukti berupa beras hasil pengoplosan serta mesin penggiling yang digunakan dalam prosesnya. "Kita akan terus melakukan penindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam praktik pengoplosan beras SPHP. Ini adalah bentuk penyelewengan yang tidak bisa ditoleransi," tegas Andi.

Pemerintah juga berencana meningkatkan pengawasan di berbagai titik distribusi beras SPHP. Kementerian Pertanian akan bekerja sama dengan pihak terkait seperti Bulog, pemerintah daerah, serta satuan polisi wilayah (Polres) untuk melakukan monitoring lebih ketat.

"Kita akan meningkatkan frekuensi pengawasan di tingkat distribusi dan pengecer. Selain itu, kita juga akan melibatkan masyarakat dalam mengawasi kualitas beras SPHP yang mereka dapatkan," tambahnya. Pemerintah juga berencana memberikan edukasi kepada masyarakat cara membedakan beras SPHP asli dengan beras yang telah dioplos.

Komitmen Memberantas Praktik Pengoplosan

Mentan menegaskan bahwa pemerintah komitmen untuk memberantas praktik pengoplosan beras SPHP. Kasus di Jakarta Timur ini menunjukkan adanya jaringan yang lebih luas dalam praktik ilegal ini. "Kita tidak akan berhenti di sini. Kami akan menyelidiki hingga ke ujung untuk mengungkap seluruh jaringan di balik praktik pengoplosan ini," tegasnya.

Untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, pemerintah berencana melakukan beberapa perubahan dalam mekanisme distribusi beras SPHP. Salah satunya adalah dengan meningkatkan sistem tracking dan tracing setiap kilogram beras SPHP dari pusat hingga ke tangan konsumen.

"Kita akan implementasi sistem digital untuk memantau alur distribusi beras SPHP. Dengan begitu, setiap beras yang beredar dapat diidentifikasi asal dan jalur distribusinya," pungkas Mentan. Ia berharap dengan langkah-langkah ini, praktik pengoplosan beras SPHP dapat dicegah dan program subsidi dapat berjalan sesuai tujuannya, yaitu membantu masyarakat miskin mendapatkan beras berkualitas dengan harga terjangkau.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Rizal Fahmi

Menulis review produk kesehatan, suplemen, dan teknologi wearables.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter