Informasi Dugaan Penggeledahan dan Permintaan Uang Rp 50 Juta Diterima Habiburokhman
Ketua Umum Partai Gerindra Ahmad Muzani mengungkap bahwa Habiburokhman, anggota DPR dari Fraksi Gerindra, telah menerima informasi adanya dugaan anggota polisi meminta uang sebesar Rp 50 juta kepada tiga kader partainya. Informasi ini disampaikan Muzani usai pertemuan dengan Habiburokhman di gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu (15/3).
Muzani menjelaskan bahwa Habiburokhman menerima informasi tersebut dari salah satu kader Gerindra yang menjadi korban dugaan pemerasan. Menurut Muzani, ada tiga kader Gerindra yang diduga menjadi sasaran permintaan uang oleh anggota polisi tersebut.
"Saya mendapat informasi dari Habiburokhman bahwa ada tiga kader kami yang diduga dimintai uang oleh anggota polisi sebesar Rp 50 juta," ujar Muzani di sela-sela rapat fraksi.
Dugaan Pemerasan Anggota Polisi
Muzani belum merinci lebih jauh mengenai identitas ketiga kader Gerindra yang menjadi sasaran dugaan pemerasan tersebut. Ia juga belum menyebutkan apakah ada bukti konkret yang menunjukkan adanya permintaan uang tersebut.
"Kami masih dalam tahap verifikasi informasi yang diterima Habiburokhman. Namun, jika benar adanya, tentu ini sangat tidak bisa ditoleransi dan akan kami laporkan ke pihak berwajib," tegas Muzani.
Menurut Muzani, partainya tidak akan tinggal diam jika ternyata benar adanya anggota polisi yang melakukan tindakan tidak profesional dengan meminta uang kepada kader Gerindra.
"Kami akan mendukung penuh langkah hukum yang akan diambil oleh kader kami jika benar menjadi korban pemerasan. Integritas anggota polisi harus dijaga dan tidak boleh ada praktik yang merusak citra institusi," ujar Muzani.
Langkah yang Akan Diambil Partai
Muzani mengatakan bahwa Gerindra akan segera membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti dugaan pemerasan tersebut. Tim ini akan bertugas mengumpulkan informasi dan bukti lebih lanjut sebelum melapor ke pihak berwajib.
"Kami akan membentuk tim khusus yang akan menghubungi ketiga kader yang menjadi sasaran untuk mendapatkan keterangan lengkap. Setelah itu, kami akan menyerahkan semua bukti ke aparat penegak hukum," jelas Muzani.
Ia juga menyebutkan bahwa partainya akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi III DPR untuk menindaklanjuti kasus ini.
"Kami akan mengambil langkah yang tegas. Jika benar adanya, maka tidak akan ada penyeleksian diri. Kami akan melapor ke KPK dan Komisi III untuk ditindaklanjuti," tegas Muzani.
Reaksi dari Pihak Terkait
Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto, mengaku belum menerima laporan resmi dari Partai Gerindra mengenai dugaan pemerasan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa siap menindaklanjuti jika ada laporan resmi diterima.
"Kalau ada laporan resmi, tentu kami akan menindaklanjuti. Kami akan panggil pihak terkait untuk klarifikasi," ujar Bambang.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Ahmad Ramadhan, belum memberikan komentar mengenai dugaan permintaan uang tersebut. Ia hanya menyebutkan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti jika ada laporan resmi diterima.
"Kami akan menindaklanjuti jika ada laporan resmi. Pihak kita akan melakukan penyelidikan jika ada laporan yang masuk," ujar Ramadhan singkat.
Kasus Serupa di Masa Lalu
Dugaan pemerasan yang menjerab anggota polisi ini bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, sudah banyak kasus serupa yang melibatkan anggota polisi yang melakukan tindakan tidak profesional dengan meminta uang kepada warga atau pejabat.
Kasus yang paling mencolok adalah kasus yang melibatkan mantan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Nandang, yang diduga terlibat dalam praktik suap terkait pengurusan kasus narkoba. Kasus tersebut hingga kini masih dalam proses pengadilan.
Munculnya dugaan pemerasan yang melibatkan anggota polisi kembali menunjukkan pentingnya reformasi internal di institusi kepolisian agar praktik tidak semacam ini bisa dicegah.
"Kasus ini menunjukkan bahwa reformasi di tubuh Polri masih perlu diperdalam. Kita butuh sistem yang mencegah praktik tidak semacam ini terjadi," ujar seorang analis keamanan yang tidak mau disebutkan namanya.
Dengan munculnya dugaan pemerasan ini, ekspektasi terhadap aparat penegak huk semakin tinggi. Masyarakat menunggu langkah tegas dari pihak berwajib untuk menyelesaikan kasus ini dan menunjukkan komitmen dalam membersihkan institusi dari praktik tidak profesional.
Komentar (0)