Jamdatun Dorong Penguatan Perlindungan Anak di Era Digital di Konferensi Kejaksaan China-ASEAN
Jamdatun, Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, mewakili Jaksa Agung Burhanuddin dalam konferensi tingkat tinggi Kejaksaan China-ASEAN ke-16 di Nanning, Guangxi, China. Dalam konferensi yang berlangsung pada 26-27 Oktober 2023, Jamdatun menyoroti pentingnya penguatan kerja sama dalam memerangi kejahatan terhadap anak, khususnya di era digital yang semakin berkembang.
Konferensi bertema "Meningkatkan Kerja Sama Kejaksaan China-ASEAN untuk Membangun Komunitas Asia yang Damai dan Berkembang" ini membahas berbagai isu penting terkait penegakan hukum dan kejaksaan di kawasan. Jamdatun dalam pidatonya menekankan perlunya kolaborasi yang lebih erat untuk melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kejahatan digital yang semakin marak di era modern.
Upaya Penguatan Perlindungan Anak Digital
Dalam pidatonye, Jamdatun menjelaskan bahwa era digital membawa tantangan baru dalam perlindungan anak. "Kita menghadapi berbagai bentuk kejahatan terhadap anak di ruang maya mulai dari pelecekan seksual online, eksploitasi materi anak, hingga penyebaran konten berbahaya yang merusak psikis anak," ujarnya.
Wakil Jaksa Agung ini menyoroti bahwa Indonesia telah melakukan berbagai upaya dalam melindungi anak di ruang digital. Salah satunya melalui pembentukan Satuan Tugas Siber Anak (Satsiber Anak) di Kejaksaan Agung RI. Satuan tugas ini fokus menindak pelaku kejahatan terhadap anak di ruang maya, termasuk penyelidikan dan penuntutan kasus-kasus yang melibatkan anak sebagai korban.
"Kita juga telah memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk platform-platform digital, untuk mencegah dan menangani kejahatan terhadap anak. Kerja sama ini penting karena kejahatan digital tidak mengenal batas geografis," tambah Jamdatun.
Kerja Sama Regional dan Global
Konferensi ini menjadi ajang penting bagi negara-negara ASEAN dan China untuk membangun kerja sama yang lebih solid dalam penegakan hukum. Jamdatun menekankan bahwa kejahatan transnasional, terutama yang terkait dengan kejahatan terhadap anak, memerlukan respons kolektif dari semua negara.
"Kita perlu membangun kerangka hukum yang harmonis dan mekanisme kerja sama yang efektif untuk memerangi kejahatan lintas batas ini. Hal ini mencakup pertukaran informasi, pelatihan, dan operasi gabungan yang dapat dilaksanakan," ujarnya.
Indonesia, menurut Jamdatun, siap berkolaborasi dengan China dan negara-negara ASEAN lainnya dalam berbagai inisiatif perlindungan anak. Beberapa proposal yang diajukan Indonesia meliputi pembentukan pusat data khusus untuk kejahatan terhadap anak, pelatihan bagi penyidik dan jaksa di kawasan, serta harmonisasi kebijakan terkait penindakan terhadap pelaku kejahatan digital terhadap anak.
Tantangan dan Solusi di Era Digital
Dalam konferensi, Jamdatun juga membahas berbagai tantangan yang dihadapi dalam melindungi anak di era digital. Salah satunya adalah kemajuan teknologi yang lebih cepat daripada kemampuan hukum untuk menanganinya.
"Teknologi berkembang dengan sangat cepat, namun kerangka hukum seringkali kesulitan mengikuti perkembangannya. Kita perlu memastikan bahwa hukum kita mampu menangani berbagai bentuk kejahatan baru yang muncul bersama dengan perkembangan teknologi," jelasnya.
Solusi yang diajukan meliputi pembaruan regulasi yang lebih responsif, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang kejahatan siber, serta edukasi kepada masyarakat, terutama orang tua dan anak-anak, tentang bahaya di ruang digital.
"Pendidikan digital literacy sangat penting. Kita perlu memastikan anak-anak memiliki pemahaman yang baik tentang bagaimana menggunakan teknologi dengan aman dan bertanggung jawab," tambah Jamdatun.
Komitmen Indonesia
Indonesia, menurut Jamdatun, menunjukkan komitmen serius dalam melindungi anak dari berbagai bentuk kejahatan, baik di dunia nyata maupun digital. Kejaksaan Agung RI terus melakukan berbagai upaya, mulai dari pencegahan, penindakan, hingga rehabilitasi korban.
Selain itu, Indonesia juga aktif terlibat dalam berbagai forum internasional terkait perlindungan anak. "Kita percaya bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Melalui kerja sama internasional, kita dapat membangun lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak di seluruh dunia," pungkas Jamdatun.
Komentar (0)