31, 2026
Nasional

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto, Kuasa Hukum Korban: Kami Sudah Tahu Siapa Tersangkanya

<img src="https://thumb.viva.co.id/media/frontend/thumbs3/2026/04/12/69db3c6f70250-betrand-peto_gemini_665_374.jpg" align="left" hspace="7" width="100" />

Nadia Santoso
Nadia Santoso Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto, Kuasa Hukum Korban: Kami Sudah Tahu Siapa Tersangkanya

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan aktor Betrand Peto. Sidang yang berlangsung pada Rabu (12/4/2023) menjadi sorotan publik karena menyangkut nama terkenal dalam industri hiburan Indonesia. Kuasa hukum korban menyatakan bahwa pihaknya telah memiliki informasi mengenai identitas pelaku yang diduga melakukan tindak kekerasan tersebut.

Dalam sidang tersebut, kuasa hukum korban, Billy Karamoy, mengungkapkan bahwa kliennya telah menerima bukti-bukti yang cukup untuk menunjukkan siapa pelaku yang sebenarnya. "Kami sudah tahu siapa tersangkanya," kata Billy Karamoy di lantai pengadilan. Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus berjuang untuk mendapatkan keadilan bagi korban.

Proses Pemeriksaan Korban

Sebelumnya, korban telah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim dokter forensik untuk menentukan adanya tanda-tanda kekerasan seksual. Hasil pemeriksaan yang dirahasiakan pihak kepolisian menunjukkan adanya beberapa luka dan bekas yang diduga berasal dari tindakan kekerasan. Dokter forensik yang memeriksa korban menyatakan bahwa kondisi fisik korban konsisten dengan luka-luka yang biasa ditemukan pada korban kekerasan seksual.

Polisi telah mengumpulkan berbagai keterangan saksi dan barang bukti terkait kasus ini. Beberapa saksi kunci telah diperiksa, termasuk rekan kerja korban dan Betrand Peto sendiri. Polisi juga menyita beberapa barang bukti digital yang diduga terkait dengan kasus ini, termasuk pesan-pesan singkat dan video yang menjadi bahan penyelidikan.

Pernyataan dari Betrand Peto

Sebelumnya, Betrand Peto telah membantah keras tuduhan kekerasan seksual yang menjeratnya. Melalui kuasa hukumnya, Ruhut Sitompul, Betrand menyatakan bahwa dirinya adalah korban dalam kasus ini. "Klien kami adalah korban, bukan pelaku," kata Ruhut dalam jumpa pers beberapa waktu lalu.

Ruhut menegaskan bahwa klien bersedia bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk membantah semua tuduhan yang ditujukan kepada kliennya. "Kami akan membuktikan di pengadila bahwa klien kami tidak bersalah," ujarnya. Ia juga menyatakan bahwa akan ada bukti-bukti yang akan dibawa ke pengadilan untuk menunjukkan bahwa Betrand adalah korban dalam kasus ini.

Reaksi Publik dan Industri Hiburan

Kasus ini memicu reaksi beragam dari publik. Banyak netizen yang menyoroti perlunya transparansi dalam penanganan kasus ini, terutama karena melibatkan tokoh publik. Beberapa organisasi perempuan juga turut menyatakan dukungan mereka bagi korban dan menyerukan agar kasus ini ditangani secara objektif.

Di sisi lain, industri hiburan terbelah mengenai kasus ini. Beberapa produser dan artis meminta agar semua pihak menghormati proses hukum yang berjalan. "Kita harus percaya pada sistem peradilan yang ada," kata seorang produser film terkenal. Sementara itu, ada juga yang meminta agar industri hiburan lebih proaktif dalam mengatasi isu kekerasan seksual yang kerap terjadi di lingkungan kerja mereka.

Tinjauan Hukum

Menurut ahli hukum, kasus ini memiliki beberapa aspek kompleks yang perlu diperhatikan. "Dalam kasus kekerasan seksual, bukti digital dan keterangan saksi sangat penting," kata Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, sepakat hukum ternama. Ia menambahkan bahwa proses pembuktian dalam kasus kekerasan seksual seringkali sulit karena kurangnya bukti fisik.

Profesor hukum pidana lainnya, Dr. Harkristuti Harkrisnowo, mengatakan bahwa kasus ini juga menunjukkan pentingnya perlindungan bagi korban kekerasan seksual. "Korban seringkali menghadapi trauma psikologis yang mendalam, sehingga perlukan pendampingan yang baik selama proses hukum berlangsung," ujarnya.

Kelanjutan Penyidikan

Kepala Polisi Daerah Metro Jakarta Irjen Pol. Fadil Imran mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan menyeluruh terkait kasus ini. "Kami akan memastikan bahwa semua bukti dikumpulkan dengan objektif dan tidak ada tekanan dari pihak mana pun," kata Fadil dalam konferensi pers.

Polisi telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini dan berjanji akan menyelesaikannya secepat mungkin. "Kami tidak akan mengabaikan kasus ini hanya karena melibatkan tokoh publik. Setiap orang yang terbukti bersalah harus dihadapi hukum," tambahnya.

Sidang lanjutan kasus ini dijadwalkan akan berlangsung pada Mei 2023. Pihak kejaksaan dan pengadilan masih menunggu hasil lengkap dari penyelidikan polisi sebelum memutuskan langkah selanjutnya dalam kasus yang menyeret nama Betrand Peto ini.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Nadia Santoso

Jurnalis ekonomi yang fokus pada kebijakan makro dan sektor keuangan.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter