Kericuhan Pecah di Gedung DPRD DIY, Massa Berpakaian Hitam Bentrok dengan Polisi
Massa berpakaian hitam yang tergab dalam Aliansi Rakyat Jogja (ARJ) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY pada Rabu (12/7/2023). Aksi yang seharusnya berlangsung damai berujung ricuh dengan terjadinya bentrok antara massa dengan aparat kepolisian. Kericuhan tersebut bermula ketika massa hendak memasuki area parkir gedung DPRD DIY.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu berlangsung kondusif hingga sekitar pukul 11.30 WIB. Massa yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat tersebut menuntut pemerintah daerah untuk menunda pengesahan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023. Mereka menganggap pembahasan APBD Perubahan tersebut tidak melibatkan partisipasi masyarakat yang memadai.
Kronologi Kericuhan
Kericuhan bermula ketika massa berpakaian hitam yang berjumlah sekitar 500 orang berusaha memasuki area parkir gedung DPRD DIY. Aparat kepolisian yang berjaga di pintu masuk mencoba menghentikan aksi tersebut. Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY, Letkol Polisi Budi Santoso, massa telah melanggar peraturan yang berlaku.
Situasi memanas ketika seorang anggota Satpol PP DIY terjatuh dan dihajar oleh massa. Hal ini memicu reaksi aparat keamanan yang kemudian melakukan penangkapan terhadap beberapa orang massa yang dianggap sebagai provokator. Terlihat beberapa anggota polisi menggunakan senjata tandingan untuk menghalau massa yang semakin tidak terkendali.
Reaksi Massa dan Pihak Terkait
Ketua ARJ, Ahmad Fuad, mengatakan bahwa aksi tersebut adalah bentuk protes mereka atas proses pembahasan Raperda APBD Perubahan yang dinilai tidak transparan. Menurutnya, pemerintah daerah telah mengabaikan masukan dari masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPRD DIY, Drs. H. Sutedjo, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk melibatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembahasan APBD Perubahan. Menurutnya, telah diselenggarakan beberapa kali rapat dengar pendapat dengan berbagai elemen masyarakat.
Tanggapan Kepolisian
Kepala Kepolisian Daerah DIY, Irjen Polisi Drs. H. Dody Sumaji, dalam konferensi persnya mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas para pelaku aksi anarkis. "Kami akan memroses tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Namun, kami tetap menghormati hak untuk berdemo secara damai," ujar Dody Sumaji.
Dikatakan juga bahwa pihaknya telah menyiapkan sekitar 500 personel gabungan dari Polri dan TNI untuk mengamankan jalannya aksi dan sidang paripurna DPRD DIY. Namun, situasi yang tidak terkendali membuat aparat terpaksa melakukan tindakan pengendalian massa.
Hingga berita ini diturunkan, sudah ada 8 orang yang diamankan oleh pihak kepolisian dalam insiden tersebut. Mereka diduga terlibat dalam aksi anarkis dan pengrusakan properti milik negara. Sedangkan dari pihak aparat, ada 2 orang anggota Satpol PP DIY yang mengalami luka ringan akibat dihajar oleh massa.
Pemerintah Daerah DIY sendiri mengaku akan mengevaluasi proses pembahasan Raperda APBD Perubahan untuk memastikan partisipasi masyarakat yang lebih optimal. "Kami akan membuka ruang dialog yang lebih luas dengan berbagai elemen masyarakat," ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY, Drs. H. Sutrisno.
Komentar (0)