27, 2026
Politik

KPK Buka Suara soal Uang Diserahkan PCNU terkait Kasus Kementerian ATR

Putri Gunawan
Putri Gunawan Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

KPK Buka Suara soal Uang Diserahkan PCNU terkait Kasus Kementerian ATR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memberikan keterangan resmi mengenai dana yang diserahkan oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) terkait kasus yang menjerat Kementerian ATR/BPN. Komisi antirasuah ini mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menyelidiki dana yang diserahkan tersebut dalam konteks kasus yang sedang ditangani.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (15/3), Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi mengenai adanya dana yang diserahkan oleh PCNU kepada seorang pejabat di Kementerian ATR/BPN. Menurut Alexander, KPK sedang memverifikasi informasi tersebut dan mengecek apakah ada unsur penyalahgunaan wewenang atau korupsi yang terjadi.

"KPK sedang melakukan verifikasi terhadap informasi yang beredar mengenai adanya transaksi antara PCNU dengan pejabat di Kementerian ATR/BPN. Kami perlu memastikan apakah ada indikasi pelanggaran hukum yang terjadi dalam transaksi tersebut," ujar Alexander.

Penjelasan Detail dari KPK

Alexander menambahkan bahwa KPK telah memeriksa beberapa saksi terkait dana yang diserahkan tersebut. Pihaknya juga telah mengumpulkan dokumen dan data untuk mendukung penyelidikan yang sedang berlangsung. Meski begitu, Alexander enggan memberikan detail lebih lanjut mengenai jumlah uang yang diserahkan atau identitas pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi tersebut.

"Kami masih dalam tahap pengumpulan bukti dan pemeriksaan saksi. Apabila ada cukup bukti, maka kami akan melanjutkan penyelidikan ke tahap berikutnya," jelasnya.

Diketahui, informasi mengenai dana yang diserahkan PCNU ini muncul setelah KPK menetapkan seorang pejabat di Kementerian ATR/BBN sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Pejabat tersebut diduga menerima uang dari pihak tertentu untuk memfasilitasi proyek tertentu di kementerian yang dipimpin oleh Hadi Tjahjanto tersebut.

Reaksi PCNU

Sementara itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan akan memberikan keterangan resmi terkait isu yang beredar. Ketua Umum PCNU, KH. Yahya Cholil Staquf, dalam keterangannya menyatakan bahwa organisasi yang dipimpinnya tidak akan berkompromi dengan praktik korupsi.

"NU selalu berpijak pada asas keadilan dan transparansi. Apabila ada anggota atau kader yang terlibat dalam praktik yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam dan Pancasila, maka pihak akan menindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Yahya.

PBNU juga menyatakan akan bekerja sama dengan pihak berwajib termasuk KPK untuk memberikan klarifikasi mengenai isu yang beredar. Organisasi Islam terbesar di Indonesia ini menegaskan bahwa selama ini selalu menjalankan program-program pembangunan dengan prinsip yang transparan dan akuntabel.

Penyidikan Berlanjut

KPK sendiri menegaskan bahwa penyidikan kasus di Kementerian ATR/BPN masih berlanjut. Pihaknya telah menggeledah sejumlah lokasi dan mengamankan barang bukti terkait dugaan korupsi tersebut. Komisi antirasuah ini juga telah memeriksa beberapa saksi termasuk pejabat yang terlibat dalam proyek yang menjadi sorotan.

"KPK akan terus menyelidiki kasus ini hingga tuntas. Kami tidak akan mengenal istilah henti dalam pemberantasan korupsi. Setiap orang yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi akan kita tindak tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku," tegas Alexander.

Kasus ini menjadi sorotan mengingat melibatkan kementerian yang membidangi agraria dan tata ruang. Beberapa pihak khawatir adanya praktik kolusi antara pejabat dengan pihak swedia dalam proyek-proyek pembangunan yang diselenggarakan kementerian.

Saat ini, KPK masih mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan korupsi di Kementerian ATR/BPN. Komisi antirasuah ini menjamin bahwa setiap pihak yang terlibat dalam kasus ini akan diperiksa secara objektif dan profesional.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Putri Gunawan

Analis pasar modal dengan pengalaman lebih dari satu dekade di industri.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter