30, 2026
Nasional

KPK Usut Peran Ashraff Abu Suami Bupati Pekalongan Fadia dalam Kasus TPPU

KPK periksa Ashraff Abu, suami Bupati Pekalongan nonaktif, terkait dugaan pencucian uang. Penggeledahan rumahnya hasilkan penyitaan mobil BMW listrik.]]>

Dian Simanjuntak
Dian Simanjuntak Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

KPK Usut Peran Ashraff Abu Suami Bupati Pekalongan Fadia dalam Kasus TPPU

KPK Usut Peran Ashraff Abu Suami Bupati Pekalongan Fadia dalam Kasus TPPU

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki peran Ashraff Abu, suami Bupati Pekalongan Fadia A. Rifki, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Tender Pemilihan Penyedia Jasa Konsultansi (TPPU) di Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Penyidik KPK telah memeriksa beberapa saksi terkait kasus ini, termasuk Ashraff Abu sendiri sebagai tersangka.

Kasus ini bermula dari dugaan adanya penyimpangan dalam proses pengadaan jasa konsultansi untuk beberapa proyek di lingkungan Pemkab Pekalongan. Penyidik KPK menyatakan bahwa TPPU menjadi sarana bagi oknum pejabat untuk memperkaya diri melalui mark-up harga dan pembayaran biaya yang tidak wajar. Ashraff Abu diduga terlibat sebagai pihak yang mempengaruhi proses pengadaan tersebut.

Progres Penyidikan

Sejak awal penyidikan dimulai pada bulan Maret 2023, KPK telah memeriksa lebih dari 20 saksi, termasuk pejabat di Pemkab Pekalongan, pihak swasta yang terlibat dalam proses pengadaan, serta sejumlah tokoh masyarakat. Dari hasil pemeriksaan tersebut, KPK menemukan sejumlah indikasi kuat adanya kegiatan jual beli jabatan dan pengaturan lelang dalam proses TPPU tersebut.

Ashraff Abu sendiri telah diperiksa sebanyak tiga kali oleh penyidik KPK pada bulan April dan Mei 2023. Dalam pemeriksaan tersebut, Ashraff diperiksa sebagai tersangka dengan status tersangka. Ia diduga memainkan peran penting dalam memengaruhi hasil pengadaan jasa konsultansi melalui jaringannya di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Tanggapan Resmi Pihak Terkait

Bupati Pekalongan Fadia A. Rifki, meskipun bukan sebagai tersangka, telah menyatakan siap membantu penyidikan KPK. Ia mengaku akan bekerja sama penuh dengan pihak berwajib dalam membongkar kasus yang menjerat suaminya ini. "Saya siap membantu penyidikan KPK karena kejelasan dan keadilan adalah hal yang paling penting. Saya juga akan melaksanakan tugas sebagai bupati sesuai tupoksi tanpa campur tangan dalam urusan operasional pemerintahan daerah," ujar Fadia dalam konferensi persnya pada bulan Mei 2023.

Sementara itu, Ashraff Abu dalam keterangannya menyatakan dirinya tidak bersalah dan hanya membantu suami istri dalam proses pengadaan jasa konsultansi. "Saya hanya membantu sebagai penasehat dan tidak ada kepentingan pribadi dalam proses pengadaan tersebut. Semua proses berjalan transparan dan sesuai aturan," katanya saat diperiksa penyidik KPK.

Dampak Politik dan Administrasi

Kasus ini berdampak signifikan terhadap situasi politik dan administrasi di Pemkab Pekalongan. Beberapa pihak menilai bahwa kasus ini dapat mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan Bupati Fadia. Namun, pihak Pemkab Pekalongan menegarkan bahwa jalannya pemerintahan daerah tetap berjalan normal dan tidak terganggu oleh kasus hukum yang menjerat suami bupati tersebut.

DPRD Kabupaten Pekalongan sendiri menyatakan akan mengawal proses hukum yang berjalan dan menunggu hasil akhir dari penyidikan KPK. "Kami akan menunggu hasil dari penyidikan KPK. Jika ternyata ada keterlibatan pejabat, maka kami akan melakukan tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku," ujar Ketua DPRD Pekalongan, Ahmad Fauzi.

Perkiraan Penyelesaian Kasus

Berdasarkan pengalaman dalam kasus serupa, diperkirakan penyidikan KPK dalam kasus TPPU di Pemkab Pekalongan akan memakan waktu minimal enam bulan. Penyidik masih perlu mengumpulkan bukti-bukti kuat untuk menunjukkan adanya aliran dana dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Ashraff Abu dan pihak-pihak terkait.

KPK telah mengumpulkan sejumlah dokumen termasuk dokumen pengadaan, bukti transaksi, dan keterangan saksi untuk menunjang proses penyidikan. Selain itu, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah kantor di lingkungan Pemkab Pekalongan serta di rumah Ashraff Abu untuk mencari barang bukti tambahan.

Kasus TPPU di Pemkab Pekalongan ini menjadi perhatian khusus mengingat sejumlah kasus serupa pernah terjadi di beberapa daerah di Indonesia. KPK berkomitmen untuk memberantas praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, terutama yang melibatkan pejabat publik dan keluarga mereka.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Dian Simanjuntak

Peneliti muda yang tertarik pada data, inflasi, dan daya beli masyarakat.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter