26, 2026
Politik

Legislator Apresiasi Kapolri Bongkar 2 Kasus Besar Narkoba di Sumut dan Aceh

Anggota DPR Hinca Panjaitan dan Nazaruddin Dek Gam apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto atas keberhasilan membongkar jaringan narkoba di Sumut dan Aceh.]]>

Hesti Nasution
Hesti Nasution Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Legislator Apresiasi Kapolri Bongkar 2 Kasus Besar Narkoba di Sumut dan Aceh

Legislator Apresiasi Kapolri Bongkar 2 Kasus Besar Narkoba di Sumut dan Aceh

Dua kasus besar narkoba yang berhasil dibongkar oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendapat apresiasi dari kalangan legislator. Kasus yang menyangkut sindikat internasional dan jaringan lintas provinsi ini menunjukkan komitmen tinggi dalam memberantas peredaran gelap di Indonesia.

Kasus Sindikat Internasional di Sumatera Utara

Kasus pertama yang berhasil diungkap adalah sindikat narkoba berskala internasional yang beroperasi di Sumatera Utara. Operasi gabungan antara Satuan Reserse Narkoba Polda Sumut dan Mabes Polri berhasil mengamankan sebanyak 1,5 kilogram sabu-sabu dari tangan tersangka MN. Barang bukti ini disita dalam sebuah operasi yang berlangsung di kawasan Medan.

Dalam kasus ini, Kapolri mengungkap bahwa jaringan ini memiliki koneksi dengan sindikat di beberapa negara tetangga. Barang bukti yang diselundupkan melalui jalur laut dan darat menunjukkan modus operasi yang terorganisir. "Kami menemukan bukti bahwa jaringan ini telah beroperasi selama lebih dari dua tahun dengan menggunakan berbagai modus untuk menyelundupkan narkoba ke Indonesia," ujar Sigit dalam konferensi pers.

Dari pengembangan kasus, polisi berhasil mengidentifikasi beberapa orang kunci dalam sindikat ini, termasuk warga negara asing yang diduga sebagai pemimpin operasi. Polisi juga menyita kendaraan mewah dan uang tunai dalam jumlah besar yang diduga berasal dari hasil transaksi narkoba.

Operasi di Aceh Temukan Jaringan Lintas Provinsi

Kasus kedua yang berhasil diungkap adalah jaringan narkoba lintas provinsi yang berbasis di Aceh. Dalam operasi yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polda Aceh, polisi mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi. "Kami berhasil mengamankan sekitar 800 gram sabu-sabu dan 500 butir ekstasi dalam operasi ini," kata Kapolri.

Menurut Sigit, jaringan ini memiliki hubungan dengan sindikat di Jawa dan beberapa provinsi di Sumatera. Modus operasinya menggunakan jaringan pendistribusian yang sudah mapan melalui jalur darat. "Kami menemukan bahwa jaringan ini menggunakan metode 'penumpang khusus' untuk menyelundupkan narkoba ke berbagai wilayah," tambahnya.

Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan enam orang tersangka, termasuk seorang kurir yang diduga menjadi andalan jaringan. Polisi juga menyita telekomunikasi dan dokumen penting yang menjadi bukti keberadaan jaringan ini. Dari pengakuan tersangka, polisi memperoleh informasi tentang jaringan distribusi yang lebih luas.

Respons Positif dari Kalangan Legislator

Kepengurusan DPR RI menyatakan apresiasi atas keberhasilan Kapolri dalam membongkar dua kasus besar narkoba ini. "Kami mengapresiasi langkah tegas yang telah dilakukan oleh Kapolri dan jajarannya. Ini menunjukkan komitmen nyata pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba," kata Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Riza Patria.

Riza menambahkan bahwa penindakan tegas terhadap pelaku narkoba harus dilakukan secara konsisten. "Narkoba adalah musuh bersama yang merusak generasi bangsa. Oleh karena itu, peran kepolisian sangat krusial dalam memberantas kejahatan ini," ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III lainnya, Benny K Harman, menyoroti pentingnya penanganan yang terintegrasi antar lembaga. "Kasus ini menunjukkan bahwa kolaborasi antar lembaga penegak hukum sangat efektif. Kami mendukung langkah-langkah preventif dan represif yang terus ditingkatkan," kata Benny.

Langkah Selanjutnya

Kapolri menegaskan bahwa operasi ini bukan akhir dari perjuangan melawan narkoba. "Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba. Jaringan ini akan kami tuntut hingga ke akar akarnya," ujar Sigit.

Polisi berencana untuk mengembangkan kasus lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. "Kami akan bekerja sama dengan berbagai lembaga terkait, termasuk Bea Cukai dan Kejaksaan Agung, untuk memastikan semua pelaku yang terlibat dapat diproses hingga tuntas," tambahnya.

Dengan adanya dua kasus besar yang berhasil diungkap, diharapkan dapat menjadi deterrence bagi pelaku narkoba lainnya. Pemerintah dan lembaga penegak hukum terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba demi melindungi generasi muda Indonesia dari bahaya narkoba.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Hesti Nasution

Analis pasar modal dengan pengalaman lebih dari satu dekade di industri.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter