29, 2026
Teknologi

Menag Usul ASN Pakai Peci-Sarung Sepekan Sekali, Kemenag: Hanya Gagasan

Menag Nasaruddin Umar mengusulkan gerakan berpeci dan bersarung bagi ASN. Kemenag ungkap hanya bersifat gagasan.]]>

Kirana Utami
Kirana Utami Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Menag Usul ASN Pakai Peci-Sarung Sepekan Sekali, Kemenag: Hanya Gagasan

Menag Usul ASN Pakai Peci-Sarung Sepekan Sekali, Kemenag: Hanya Gagasan

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusul agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) memakai peci dan sarung minimal sepekan sekali. Namun, Kementerian Agama menyatakan bahwa usulan tersebut hanyalah gagasan yang belum menjadi kebijakan resmi.

Usulan ini disampaikan Menag dalam sebuah kegiatan di Jakarta beberapa waktu lalu. Menag berpendapat bahwa penggunaan peci dan sarung oleh ASN Kemenag dapat menjadi sarana untuk memperkuat identitas keagamaan dan budaya Indonesia. Ia menilai bahwa sebagai lembaga yang membidangi urusan agama, ASN di Kemenag seharusnya menjadi contoh dalam menampilkan nilai-nilai keagamaan.

"ASN Kemenag seharusnya menjadi panutan dalam hal penampilan yang mencerminkan kearifan lokal dan nilai-nilai keagamaan," ujar Menag dalam sumber yang diperoleh.

Tanggapan dari Kalangan ASN

Usulan Menag ini memicu berbagai respons dari kalangan ASN di Kemenag. Beberapa di antaranya menyatakan dukungan terhadap gagasan tersebut. Menurut mereka, penggunaan peci dan sarung dapat menjadi identitas khusus bagi ASN di lingkungan Kemenag.

"Saya mendukung usulan Bapak Menteri. Ini sesuai dengan tugas kita di Kemenag untuk melestarikan nilai-nilai keagamaan dan budaya Indonesia," kata sepejabat Kemenag yang tidak ingin disebutkan namanya.

Di sisi lain, ada juga ASN yang memberikan pandangan berbeda. Mereka khawatir jika kebijakan ini akan menjadi beban bagi ASN yang tidak biasa memakai peci dan sarung dalam kegiatan sehari-hari. Beberapa juga mempertanyakan apakah usulan ini akan diwajibkan atau hanya sebagai himbauan.

"Kalau hanya sebagai himbauan, saya rasa tidak masalah. Tapi kalau diwajibkan, perlu ada pertimbangan lebih lanjut karena tidak semua ASN nyaman memakai peci dan sarung," ujar ASN lainnya.

Klarifikasi dari Kemenag

Menanggapi berbagai respons tersebut, Juru Bicara Kementerian Agama, Hasanuddin mengklarifikasi bahwa usulan Menag hanyalah gagasan yang belum menjadi kebijakan resmi. Menurutnya, Kemenag masih dalam tahap diskusi internal untuk mengevaluasi kelayakan usulan tersebut.

"Yang disampaikan Bapak Menteri hanyalah gagasan atau ide. Belum ada keputusan resmi mengenai penerapan kebijakan wajib memakai peci dan sarung bagi ASN Kemenag," ujar Hasanuddin dalam konferensi pers.

Hasanuddin menambahkan bahwa jika nantinya kebijakan ini diwujudkan, akan ada mekanisme yang memperhatukan kenyamanan dan kondisi setiap ASN. Kemenag juga akan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk aspek agama, budaya, dan norma yang berlaku di setiap daerah.

Tinjauan Hukum dan Administrasi

Secara hukum, potensi kebijakan ini perlu dilihat dari segi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurut ahli hukum administrasi negara, setiap kebijakan yang diambil oleh instansi pemerintah harus mempertimbangkan aspek legalitas dan proporsionalitas.

Ahli hukum tersebut menambahkan bahwa kebijakan juga harus mempertimbangkan prinsip proporsionalitas, artinya kebijasan tersebut harus sebanding dengan tujuan yang ingin dicapai tanpa memberikan beban yang berlebihan bagi ASN.

Potensi Dampak bagi Kinerja ASN

Beberapa pihai khawatir jika kebijakan ini dapat mengganggu kinerja ASN, terutama bagi yang bertugas di lapangan atau di daerah dengan kondisi geografis tertentu. Penggunaan peci dan sarung di lingkungan kantor mungkin dapat diterima, namun di lapangan bisa jadi kurang praktis.

Pakar tersebut menyarankan jika kebijakan ini diwujudkan, perlu ada penyesuaian sesuai dengan kondisi dan tugas masing-masing ASN. ASN yang bertugas di kantor bisa diwajibkan memakai peci dan sarung, sementara yang di lapangan diberikan kelonggaran sesuai kebutuhan.

Kesimpulan

Usulan Menag bagi ASN Kemenag untuk memakai peci dan sarung sepekan sekali masih dalam tahap diskusi dan belum menjadi kebijakan resmi. Berbagai pihak memberikan respons berbeda terhadap gagasan ini. Kemenag sendiri masih mengevaluasi kelayakan dan dampak dari usulan tersebut sebelum membuat keputusan final.

Nantinya, jika kebijakan ini diwujudkan, diharapkan dapat menjadi sarana untuk memperkuat identitas keagamaan dan budaya tanpa memberikan beban berlebihan bagi ASN. Keseimbangan antara nilai budaya dan efektivitas kerja menjadi kunci utama dalam implementasi kebijakan ini.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Kirana Utami

Reporter lapangan yang kerap menyoroti UMKM dan ekonomi kerakyatan.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter