25, 2026
Nasional

Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Manado, Tangkap 4 Orang-Sita 111 Paket Sabu

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulut menggerebek lokasi peredaran narkoba di Manado, amankan 4 tersangka dan 111 paket sabu seberat 510 gram.]]>

Julia Halim
Julia Halim Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Manado, Tangkap 4 Orang-Sita 111 Paket Sabu

Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Manado, Tangkap 4 Orang dan Sita 111 Paket Sabu

Polisi Resort Manado (Polresta Manado) berhasil menggerek operasi penangkapan terkait jaringan narkoba di wilayahnya. Aksi penangkapan ini dilakukan di sebuah rumah yang diduga menjadi pusat peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu. Dalam operasi yang berlangsung pada Rabu (15/3) dini hari ini, polisi berhasil menangkap empat tersangka dan menyita barang bukti sebanyak 111 paket sabu-sabu.

Penangkapan Dilakukan Secara Mendadak

Operasi penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan dari Satuan Narkoba Polresta Manado bersama dengan Unit Reskrim Polsek Tikala. Aksi ini dilakukan secara mendadak pada dini hari guna mengantisipasi tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Kasat Narkoba Polresta Manado, Kompol Ahmad Yani, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat terkada aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Jalan Raya Tikala. "Kita mendapat laporan dari warga bahwa di rumah tersebut sering terjadi aktivitas mencurigah, terutama pada malam hari. Setelah melakukan penyelidikan, kita mendapati adanya indikasi kuat bahwa rumah tersebut digunakan sebagai tempat penyimpanan dan peredaran narkoba," ujar Kompol Ahmad Yani.

Penangkapan Berhasil dengan Tidak Ada Korban

Dalam operasi tersebut, tim polisi berhasil menangkap empat orang tersangka yang sedang berada di dalam rumah. Mereka adalah AF (35), TH (28), MS (32), dan YR (25). Keempat tersangka ini merupakan warga Manado dan diduga merupakan kelompok yang aktif dalam peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Proses penangkapan berlangsung dengan lancar dan tidak ada korban dalam kejadian ini. Setelah berhasil menangkap keempat tersangka, polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan menemukan barang bukti berupa 111 paket sabu-sabu dengan berat total sekitar 1,1 kilogram. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah uang tunai yang diduga hasil dari penjualan narkoba, dua unit sepeda motor, dan satu handphone.

Tersangka Diduga Jaringan Narkoba Lokal

Berdasarkan hasil pengembangan awal, keempat tersangka ini diduga merupakan bagian dari jaringan narkoba lokal yang aktif di wilayah Manado. Mereka diduga menjual narkoba kepada pengguna di beberapa kecamatan di sekitar Manado.

"Dari pengakuan para tersangka, mereka mendapatkan pasokan narkoba dari luar kota. Namun, kita masih melakukan pengembangan untuk mengetahui jaringan yang lebih besar di balik ini. Kami akan mendalami kasus ini hingga tuntas," tambah Kompol Ahmad Yani.

Ini Aksi Kedua dalam Sebulan Terakhir

Menurut Kompol Ahmad Yani, operasi ini merupakan aksi kedua yang dilakukan dalam sebulan terakhir. Sebelumnya, polisi juga berhasil menggoperasikan jaringan narkoba di wilahah Mapanget dan menangkap lima orang tersangka serta menyita sejumlah barang bukti narkoba.

"Kita terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkoba. Kami tidak akan mengenal kompromi dalam hal ini. Kami akan terus menggerek setiap laporan dari masyarakat dan melakukan tindakan yang tegas," tegasnya.

Masyarakat Diminta Terus Saling Menjaga

Polisi mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigah di lingkungan tempat tinggalnya. "Peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda. Kita perlu bersama-sama mengatasi masalah ini. Masyarakat adalah mata dan telinga kita di lapangan. Jika ada aktivitas mencurigah, segera laporkan ke polisi," ujar Kompol Ahmad Yani.

Keempat tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk proses selanjutnya. Mereka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang ancamannya minimal 4 tahun penjara.

Polisi berjanji akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkoba di wilayahnya. "Kita tidak akan mengenal kompromi dalam hal ini. Keamanan dan ketertiban di kota Manado adalah prioritas utama kita," pungkasnya.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Julia Halim

Kolumnis yang gemar mengupas isu perdagangan internasional dan rantai pasok.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter