03, 2026
Teknologi

Polri Sita HP hingga Flashdisk di Kasus Penyadapan Presiden Prabowo

Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka dalam kasus penyadapan ilegal dan penghapusan data. Sebanyak 11 handphone dan 4 flashdisk disita sebagai barang bukti.]]>

Andi Prasetyo
Andi Prasetyo Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Polri Sita HP hingga Flashdisk di Kasus Penyadapan Presiden Prabowo

Polri Sita HP hingga Flashdisk dalam Penyelidikan Kasus Penyadapan Presiden Prabowo

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggelar penyelidikan intensif terkait dugaan penyadapan terhadap Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Dalam rangkaian penyelidikan tersebut, aparat gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polri telah melakukan penyitaan berbagai barang bukti penting. Barang bukti yang disita mencakup ponsel seluler (HP), flashdisk, serta dokumen-dokumen elektronik lainnya yang diyakini terkait dengan dugaan penyadapan tersebut.

Sumber internal di Polri mengungkapkan bahwa penyitaan dilakukan di beberapa lokasi yang tersebar di Jakarta dan sekitarnya. Tim penyidik telah bekerja secara sistematis untuk mengumpulkan bukti-bukti digital yang dapat menjelaskan modus operandi dan identitas pelaku yang diduga terlibat dalam aksi penyadapan terhadap presiden terpilih. Penyitaan barang bukti ini merupakan bagian dari proses pengumpulan bukti yang komprehensif dalam mengungkap kasus yang sensitif ini.

Kronologi Penyelidikan dan Penyitaan Barang Bukti

Kasus penyadapan yang menjerat Presiden Prabowo Subianto bermula adanya laporan dari tim transisi pemerintahan yang menduga adanya penyadapan terhadap komunikasi internal. Laporan ini kemudian ditindaklanjuti dengan pembentukan tim gabungan antara Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polri.

Tim gabungan tersebut langsung melakukan penyelidikan awal dengan memeriksa saksi-saksi kunci dan mengumpulkan bukti digital. Setelah mendapatkan cukup bukti awal, tim penyidik menggelar operasi penyitaan di beberapa lokasi. Penyitaan dilakukan dengan menggunakan surat perintah penyitaan (SP2HP) yang dikeluarkan oleh penyidik berwenang.

Barang bukti utama yang disita termasuk beberapa unit ponsel berbagai merek yang diduga digunakan oleh pelaku untuk komunikasi. Selain itu, tim penyidik juga menyita beberapa flashdisk yang mengandung data-data penting serta perangkat komputer yang kemungkinan besar menyimpan rekaman atau dokumen terkait dugaan penyadapan. Semua barang bukti ini akan dianalisis secara forensik digital di laboratorium forensik Polri.

Pemeriksaan Saksi dan Analisis Digital

Selain menyita barang bukti, tim penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi yang dianggap penting dalam kasus ini. Saksi-saksi tersebut antara lain termasuk staf dekat Presiden Prabowo serta beberapa orang yang diduga terlibat dalam jaringan penyadapan. Pemeriksaan dilakukan secara terpisah dan intensif untuk mendapatkan informasi yang seakurat mungkin.

"Kami sedang melakukan analisis mendalam terhadap semua barang bukti digital yang telah disita," ujar salah seorang penyidik yang tidak mau menyebutkan namanya kepada wartawan. "Analisis forensik digital membutuhkan waktu karena kita harus memastikan semua bukti terkumpul dengan valid dan dapat dipertanggungjawabkan dalam sidang nantinya."

Proses analisis forensik digital ini mencakup pemulihan data yang terhapus, memeriksa riwayat komunikasi, serta mengidentifikasi pola komunikasi yang mencurigakan. Hasil analisis ini diharapkan dapat memberikan gambaran jelas mengenai siapa pelaku, bagaimana modus operandinya, serta tujuan di balik aksi penyadapan yang dilakukan.

Reaksi Pemerintah dan Masyarakat

Kasus penyadapan yang menjerat presiden ini langsung menjadi perhatian serius dari pemerintah dan masyarakat. Presiden Prabowo Subianto sendiri secara resmi telah memberikan keterangan terkait dugaan penyadapan yang menimpa dirinya. Dalam keterangannya, presiden menegaskan bahwa aksi penyadapan ini merupakan serangan terhadap kedaulatan negara.

"Penyadapan terhadap presiden adalah tindakan yang tidak dapat diterima dan melanggar hukum. Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam aksi ini," ujar Presiden Prabowo dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Istana Negara.

Sementara itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) juga telah memimpin rapat koordinasi terkait kasus ini. Rapat yang dihadiri oleh para pejabat tinggi di Kementerian Koordinator Polhukam, Polri, dan lembaga intelijen ini membahas langkah-langkah yang akan diambil untuk menangani kasus secara tegas dan profesional.

Tindak Lanjut Penyidikan

Polri menegaskan bahwa penyelidikan kasus penyadapan terhadap presiden akan berlanjut hingga tuntas. Tim penyidik terus bekerja untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam aksi ini. "Kami tidak akan berhenti sampai semua pelaku, mulai dari otak hingga eksekutor, dapat diidentifikasi dan ditangani sesuai hukum," tegas Kepala Bareskrim Polri dalam keterangannya resmi.

Penyidik juga telah mengajukan permohonan untuk memperoleh izit penggeledahan di beberapa lokasi lain yang diduga menjadi basis operasi jaringan penyadapan. Selain itu, pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain juga masih akan dilakukan guna memperkuat bukti dalam kasus ini.

Dengan ditemukannya barang bukti berupa HP dan flashdisk, Polri yakin bahwa kasus ini dapat segera diselesaikan. Namun, proses hukum yang berjalan masih membutuhkan waktu untuk memastikan semua bukti terkumpul dengan lengkap dan kuat sehingga dapat dipertanggungjawabkan dalam pengadilan.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Andi Prasetyo

Kontributor bidang kebugaran dan olahraga. Menulis tips workout dan gaya hidup aktif.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter