04, 2026
Nasional

Sosok Eko Hadi, Jenderal Bintang 2 Tersangka Kasus Penyadapan Prabowo

Lestari Saputra
Lestari Saputra Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Sosok Eko Hadi, Jenderal Bintang 2 Tersangka Kasus Penyadapan Prabowo

Jenderal bintang dua Eko Hadi Prihanto kini menjadi sorotan publik usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penyadapan terhadap komunikasi mantan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Perwira tinggi TNI AD yang menjabat sebagai Komandan Pusat Teritorial Angkatan Darat (Danpusterad) ini diduga terlibat dalam operasi pengintaian yang melibatkan perangkat pengintai elektronik.

Eko Hadi merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1989 yang memiliki pengalaman luas dalam berbagai penugasan. Sebelum menjabat sebagai Danpusterad, perwira yang pernah menjadi Komandan Resimen Induk Kodam Jaya (Danrindam Jaya) ini juga pernah menjabat sebagai Komandan Brigade Infanteri Raider 9/DY yang bermarkas di Cipatat, Bandung.

Jejak Karir di TNI

Jejak karir Eko Hadi di TNI cukup cemerlang. Ia pernah menjabat sebagai Komandan Batalyon Infanteri 753/WRD, Komandan Resimen Induk Kodam Jaya, hingga menjadi Asisten Intelijen Kepala Staf Angkatan Darat (Asintel Kasad). Pada tahun 2020, ia mengemban amanah sebagai Danpusterad yang menggantikan Mayjen TNI Suharyanto.

Perwira yang lahir di Malang pada 11 Mei 1965 ini juga pernah menjadi ajudan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada periode 2004-2009. Pengalaman menjadi ajudan presiden menjadi bagian penting dalam perjalanan karirnya di lingkungan militer.

Keterlibatan dalam Kasus Penyadapan

Keterlibatan Eko Hadi dalam kasus penyadapan terungkap setelah penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkannya sebagai tersangka. Diduga, Eko Hadi menjadi otak di balik operasi pengintaian yang menggunakan perangkat pengintai elektronik untuk menyadap komunikasi Prabowo Subianto.

Menurut informasi yang beredar, Eko Hadi diduga bekerja sama dengan beberapa pihak untuk memasang perangkat pengintai di beberapa lokasi strategis. Perangkat tersebut diketahui mampu menangkap sinyal komunikasi seluler dan mengirimkannya ke pihak-pihak yang terlibat dalam operasi penyadapan tersebut.

Penyidik juga menemukan bukti bahwa Eko Hadi berkomunikasi dengan beberapa saksi yang terlibat dalam kasus ini. Komunikasi tersebut diduga membahas rencana penyadapan dan cara penggunaan perangkat pengintai elektronik yang digunakan.

Reaksi dan Implikasi

Ditetapkannya Eko Hadi sebagai tersangka menimbulkan reaksi beragam di masyarakat. Sejumlah pihak menilai bahwa kasus ini menunjukkan adanya praktik penyadapan yang meresahkan dalam lingkungan militer. Sementara itu, ada pula yang mempertanyakan motif di balik operasi penyadapan tersebut.

Kasus ini juga berdampak pada citra TNI yang selama ini dikenal sebagai institusi yang profesional dan netral. Keterlibatan seorang perwira tinggi dalam kasus penyadapan dianggap dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi militer.

Sebagai respons, TNI AD telah mengambil langkah tegas dengan mengisolasi Eko Hadi dari jabatannya sementara kasus berlangsung. Langkah ini diambil guna menunjukkan komitmen TNI dalam menegakkan disiplin dan hukum di dalam tubuh militer.

Perkembangan Selanjutnya

Penyidik Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan kasus ini. Beberapa saksi telah diperiksa, termasuk beberapa ajudan Prabowo yang diduga menjadi korban penyadapan. Selain itu, penyidik juga sedang mengumpulkan bukti teknis terkait perangkat pengintai elektronik yang digunakan dalam operasi ini.

Eko Hadi sendiri jika terbukti bersalah dapat menghadani pidana penjara maksimal 9 tahun sesuai pasal tentang pengintaian ilegal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kasus ini terus mengalami perkembangan dan menarik perhatian publik. Bagaimana perkara ini akan berakhir, terutama mengingat latar belakang yang dimiliki oleh tersangka, masih menjadi pertanyaan besar bagi banyak pihak.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Lestari Saputra

Pemerhati energi dan transisi hijau di kawasan Asia Tenggara.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter