03, 2026
Nasional

Video: LSP Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo, Yusril: Ada Bukti Kuat

LSP Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo, Yusril: Ada Bukti Kuat]]>

Vino Pratama
Vino Pratama Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Video: LSP Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo, Yusril: Ada Bukti Kuat

Video: LSP Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo, Yusril: Ada Bukti Kuat

Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Lembaga Survei Publik (LSP) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan terhadap calon presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik mengumpulkan bukti-bukti yang cukup kuat menunjukkan adanya keterlibatan LSP dalam aksi penyadapan tersebut.

Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/3), Jaksa Penyidik KPK, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa bukti yang mereka miliki menunjukkan adanya rekaman video yang menunjukkan LSP melakukan penyadapan terhadap komunikasi Prabowo Subianto. "Kami memiliki bukti kuat berupa video yang menunjukkan jelas adanya aksi penyadapan yang dilakukan oleh LSP," ujar Yusril.

Mekanisme Penyadapan

Menurut Yusril, penyadapan tersebut dilakukan dengan cara memasang perangkat pengintai pada komunikasi Prabowo. Perangkat tersebut diduga mampu merekap seluruh percakapan yang dilakukan Prabowo baik melalui telepon seluler maupun komunikasi lainnya. "Tim teknis kami telah berhasil mengidentifikasi perangkat yang digunakan dan ternyata berasal dari LSP," jelasnya.

Penyidik KPK juga menemukan bukti-bukti lain yang mendukung adanya keterlibatan LSP dalam kasus ini. Di antaranya adalah dokumen perizinan perangkat pengintai yang dikeluarkan oleh LSP, serta transaksi finansial yang mencurigakan terkait dengan pembelian perangkat tersebut. "Kami menemukan adanya alur dana yang mengalir dari pihak tidak dikenal ke rekening LSP untuk membiayai pembelian perangkat pengintai," ungkap Yusril.

Keterlibatan Pihak Lain

Selain LSP, KPK juga menyatakan sedang menyelidiki keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Beaksi saksi telah diperiksa, termasuk karyawan LSP yang diduga terlibat langsung dalam operasi penyadapan. "Kami masih dalam proses pengumpulan bukti dan akan memeriksa saksi-saksi lain yang mungkin terkait dengan kasus ini," tambahnya.

Prabowo Subianto sendiri sebelumnya telah melaporkan adanya dugaan penyadapan terhadap dirinya ke pihak berwajib. Melalui kuasa hukumnya, Prabowo menyatakan sangat prihatin dengan adanya aksi penyadapan yang merusak privasi dirinya. "Kami mendukung langkah KPK yang telah menetapkan LSP sebagai tersangka dalam kasus ini," ujar kuasa hukum Prabowo.

Reaksi LSP

Sementara itu, LSP belum memberikan keterangan resmi mengenai penetapan status tersangka yang diterima oleh lembaga survei mereka. Namun, melalui keterbukaan di media sosial, LSP menyatakan akan bekerja sama dengan pihak KPK dalam membantah tuduhan tersebut. "Kami akan membuktikan bahwa tuduhan penyadapan tidak benar dan ini adalah upaya pemalsuan data survei yang merusak nama baik LSP," bunyi pernyataan LSP.

KPK sendiri menegaskan bahwa penyidikan dalam kasus ini akan dilakukan secara tuntas dan objektif. "Kami akan terus mengumpulkan bukti hingga tersangka bisa diproses secara hukum," tegas Yusril. Ia menambahkan bahwa KPK juga akan menyelidiki adanya kemungkinan keterlibatan pihak lain yang mungkin terlibat dalam penyadapan tersebut.

Dampak Politik

Kasus penyadapan ini berpotensi memberikan dampak signifikan dalam persaingan Pilpres 2024. Prabowo Subianto yang merupakan salah satu calon presiden menjadi korban penyadapan, sehingga menimbulkan pertanyaan tentang motivasi di balik aksi tersebut. Beberapa pihak menduga bahwa penyadapan ini dilakukan untuk mengumpulkan informasi yang bisa digunakan untuk merusak kampanye Prabowo.

Sementara itu, para pengamat politik menyatakan bahwa kasus ini menunjukkan pentingnya perlindungan data dan privasi dalam era digital. "Kasus penyadapan terhadap Prabowo menunjukkan betapa rentannya komunikasi digital terhadap aksi penyadapan. Hal ini perlu menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak, terutama bagi mereka yang aktif dalam dunia politik," ujar seorang pengamat politik dari Universitas Indonesia.

KPK berjanji akan terus mengungkap kasus ini hingga tuntas dan menuntut pertanggungjawaban bagi semua pihak yang terlibat. "Kami tidak akan mengenal kompromi dalam kasus ini. Semua bukti akan kami kumpulkan dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkas Yusril.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Vino Pratama

Reporter lapangan yang kerap menyoroti UMKM dan ekonomi kerakyatan.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter