03, 2026
Nasional

Sepak Terjang Kurir Ganja Lintas Provinsi Demi Upah Rp 1 Juta per Kg

Kirana Kusuma
Kirana Kusuma Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Operasi Penyelundupan Ganja Lintas Provinsi Gagal, Pelaku Ditangkap Polisi

Tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkotika Polda Jawa Timur berhasil membongkar operasi penyelundupan narkotika jenis ganja skala besar yang melibatkan kurir lintas provinsi. Penangkapan dilakukan pada Rabu (15/3) dini hari di Jalan Raya Surabaya-Malang, tepatnya di kawasan Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang kurir berinisial MA (28) serta barang bukti seberat 10 kilogram ganja kering.

Kepala Polda Jatim Irjen Pol. Nico Afinta dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Mapolda Jatim menjelaskan bahwa modus operandi pelaku cukup terorganisir. MA diduga merupakan bagian dari jaringan sindikat narkotika yang mengoperasikan jalur lintar provinsi untuk menyelundupkan ganja dari Jawa Barat ke Jawa Timur. "Pelaku bekerja sebagai kurir dengan upah Rp 1 juta per kilogram ganja yang berhasil diselundupkan," jelas Nico Afinta.

Penangkapan Berdasarkan Laporan Intelijen

Penangkapan MA bukanlah kejadian spontan, melainkan hasil dari pengembangan intelijen yang telah dilakukan selama sepekan. Tim narkotika Polda Jatim menerima informasi adanya aktivitas penyelundupan narkotika jenis ganja yang akan dilakukan melalui jalur darat dari Jawa Barat menuju Jawa Timur. Berdasarkan informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi modus operasi pelaku.

"Kami melakukan pengintaian terhadap gerakan MA yang sudah kita curigai sebagai kurir. Setelah beberapa hari mengikuti gerakannya, akhirnya kami mengetahui rencananya akan membawa barang bukti ganja dari Jawa Barat ke Jawa Timur," ujar Komisaris Polisi Surya, yang memimpin langsung operasi penangkapan tersebut.

Proses Penyerahan Barang Bukti

Menurut keterangan polisi, MA tertangkap tangan saat sedang melakukan transisi barang bukti kepada rekan lainnya di lokasi yang telah ditentukan. Pelaku menggunakan kendaraan jenis Innova dengan nomor polisi palsu untuk menghindari pengawasan. "Saat itu MA sedang dalam perjalanan dari arah Surabaya menuju Malang. Di tengah perjalanan, dia berhenti di lokasi yang telah disepakati untuk melakukan serah terima barang," jelas Surya.

Dalam penggeledahan yang dilakukan, polisi menemukan 10 bungkus plastik bening berisi ganja kering yang disembunyikan di dalam ruang bagasi kendaraan. Barang bukti tersebut langsung diamankan dan ditandai sebagai bukti sementara. MA pun diamankan ke Mapolda Jatim untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Jejak Jaringan Penyelundupan

Setelah ditangkap, MA menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Direktorat Reserse Narkotika Polda Jatim. Dalam pengakuan awalnya, MA mengakui perbuatannya dan mengungkap jaringan penyelundupan yang lebih besar. Ia mengaku bekerja untuk sindikat narkotika yang berbasis di Jawa Barat dengan memperoleh imbalan Rp 1 juta untuk setiap kilogram ganja yang berhasil diselundupkan.

"Pelaku mengaku telah melakukan penyelundupan ganja sebanyak tiga kali sebelum penangkapan. Setiap kali berhasil mengantarkan barang, ia menerima upah Rp 10 juta," tambah Surya. Polisi masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan lengkap sindikat tersebut, termasuk pemodal dan kurir-kurir lainnya yang terlibat.

Tindakan Hukum yang Diambil

MA kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan narkotika. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara. Selain itu, barang bukti berupa 10 kilogram ganja juga akan dilakukan uji laboratorium untuk menentukan kandungan narkotika yang terkandung di dalamnya.

Kepala Polda Jatim menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen polisi dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Jawa Timur. "Kami tidak akan mengenal belas kasihan dalam memberantas sindikat narkotika. Tindakan seperti ini merusak generasi muda dan berdampak buruk bagi stabilitas keamanan," tegas Nico Afinta.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan terkait narkotika dan segera melapor jika mengetahui adanya kecurigaan penyelundupan narkotika di lingkungannya. "Mari kita bersama-sama menjaga Jawa Timur dari bahaya narkotika," pungkasnya.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Kirana Kusuma

Peliput olahraga nasional dan perkembangan liga domestik.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter