Tak Terima Cicilan Rumah Mewah Dibebankan ke Klien, Kuasa Hukum Singgung Akta 49 ke Ruben Onsu
Sebuah konflik hukum baru melibaskan nama Ruben Onsu dan istrinya, Sarwendah. Kali ini, masalah berawal dari tuduhan penagihan cicilan rumah mewah yang menurut kuasa hukum Sarwendah tidak benar-benar ada. Kuasa hukum Sarwendah, Hotman Paris, mengungkapkan bahwa klien nya tidak pernah memiliki atau membeli rumah yang menjadi sumber masalah tersebut.
Dalam konferensi pers yang digelar beberapa waktu lalu, Hotman Paris menegaskan bahwa kliennya menjadi korban dari sebuah penipuan yang melibatkan dokumen palsu. "Sarwendah tidak pernah membeli rumah tersebut. Tidak ada akta pembelian, tidak ada sertifikat, tidak ada apa-apa," tegas Hotman Paris.
Konflik ini bermula ketika pihak ketiga menagih cicilan rumah mewah kepada Sarwendah. Menurut Hotman Paris, penagihan ini dilakukan tanlandas dasar hukum yang kuat. "Kami menerima laporan bahwa ada pihak yang menagih cicilan rumah kepada Ibu Sarwendah. Padahal, menurut informasi yang kami dapat, rumah tersebut tidak pernah dimiliki atau dibeli oleh klien kami," jelasnya.
Dokumen Palsu dan Akta 49
Hotman Paris semakin menggemparkan konferensi persnya dengan menyebut adanya dokumen palsu yang digunakan dalam kasus ini. Ia menyoroti adanya kemungkinan adanya Akta 49 yang digunakan tidak semestinya. "Kami sedang menyelidiki adanya kemungkinan penggunaan Akta 49 yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Akta 49 dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) mengatur tentang penetapan tersangka. Namun, dalam konteks ini, Hotman Paris menyiratkan adanya penyalahgunaan mekanisme hukum tersebut untuk menekan atau menjerat Sarwendah.
"Kami akan melaporkan kasus ini ke pihak berwajib karena jelas-jelas ini adalah bentuk penipuan dan penggelapan. Siapa pun yang bertanggung jawab akan kami tuntut hukum sepanjang undang-undang berlaku," tegas Hotman Paris.
Keterlibatan Ruben Onsu
Menariknya, meskipun Sarwendah yang menjadi klien langsung, kasus ini juga melibatkan nama suaminya, Ruben Onsu. Hotman Paris menyebutkan bahwa Ruben Onsu pernah disebut-sebut dalam dokumen-dokumen terkait kasus ini.
"Ada beberapa dokumen yang menyebut nama Ruben Onsu. Namun, kami akan fokus terlebih dahulu pada pembuktian bahwa Sarwendah tidak pernah memiliki rumah tersebut. Setelah itu, baru kita lihat siapa saja yang terlibat dalam penipuan ini," jelasnya.
Ruben Onsu sendiri hingga kini belum memberikan keterangan resmi mengenai kasus ini. Ia lebih fokus menangani masalah kesehatan dari anaknya yang sedang menjalani perawatan.
Tanggapan Publik
Kasus ini langsung menjadi perbincangan di kalangan publik dan media sosial. Banyak netizen yang mendukung langkah Hotman Paris dalam membela Sarwendah. Beberapa di antaranya meminta agar pihak berwajib segera turun tangan dan menyelidiki kasus ini secara mendalam.
"Saya harap polisi bisa segera bertindak karena ini bukan masalah remeh. Jika memang ada penipuan dengan dokumen palsu, pelakunya harus dijerat hukum," tulis salah satu akun media sosial.
Di sisi lain, ada pula sebagian netizen yang mempertanyakan mengapa Ruben Onsu, yang dikenal sebagai seorang artis dengan penghasilan tinggi, bisa menjadi korban kasus seperti ini. Namun, pihak kuasa hukum menegaskan bahwa kejadian ini bisa menimpa siapa saja, termasuk artis.
Langkah Selanjutnya
Hotman Paris mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera melaporkan kasus ini ke polisi. Ia juga telah mengumpulkan beberapa bukti yang mendukung pernyataan bahwa Sarwendah tidak pernah memiliki rumah yang menjadi sumber masalah.
"Kami sudah memiliki beberapa saksi dan dokumen pendukung yang akan kami sampaikan ke pihak berwajib. Kami percaya bahwa keadilan akan menang dalam kasus ini," tegasnya.
Sementara itu, Sarwendah sendiri masih dalam proses pemulihan setelah sebelumnya mengalami masalah kesehatan. Ia diharapkan bisa segera pulih sepenuhnya, baik secara fisik maupun psikis, dari berbagai masalah yang menimpa dirinya dan keluarga terkini.
Kasus ini tentunya akan menjadi perhatian khusus mengingat melibatkan nama-nama publik dan potensi adanya penipuan dengan modus rumah mewah. Pihak berwajit diharapkan dapat segera melakukan penyelidikan objektif dan transparan untuk menuntut segala pelaku yang terbukti bersalah.
Komentar (0)