Wakil Ketua MPR: Standar Belajar Nasional Harus Memberi Ruang bagi Anak Didik Berkembang
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Sufmi Dasco Ahmad menyoroti pentingnya pembahasan ulang terhadap Standar Belajar Nasional. Menurutnya, standar yang berlaku saat ini perlu disesuaikan agar memberikan ruang yang cukup bagi anak didik untuk berkembang secara optimal. Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah seminar nasional yang membahas transformasi pendidikan di Indonesia.
Dalam seminar yang dihadiri oleh para praktisi pendidikan, akademisi, dan pejabat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tersebut, Dasco menekankan bahwa pendidikan bukan sekadar mencetak generasi yang siap menghadapi persaingan global, tetapi juga mencetak manusia Indonesia yang berkarakter.
Kritikan terhadap Standar Belajar Nasional yang Berlaku
Dasco mengungkapkan bahwa standar belajar nasional yang saat ini berlaku cenderung terlalu fokus pada aspek kognitif dan hasil belajar yang dapat diukur. "Kita sering kali lupa bahwa pendidikan itu lebih dari sekadar nilai rapor. Ada aspek afektif dan psikomotor yang juga sama-sama penting," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa banyak sekolah di Indonesia masih mengutamakan pembelajaran berbasis memorisasi dan pengulangan materi demi mencapai target nilai tertentu. Padahal, menurutnya, pendidikan ideal seharusnya mendorong siswa untuk berpikir kritis, kreatif, dan inovatif.
"Standar belajar yang berlaku sering kali memaksa guru untuk mengejar kurikulum tanpa memberikan kesempatan bagi siswa untuk memahami konsep secara mendalam. Akibatnya, siswa menjadi pasif dan kurang memiliki keterampilan pemecahan masalah," tambahnya.
Visi Pendidikan yang Holistik
Menurut Dasco, pendidikan yang ideal adalah pendidikan yang menghasilkan lulusan tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga berkarakter, beriman, dan berbudi luhur. Ia mencontohkan beberapa negara seperti Finlandia yang berhasil menghasilkan sistem pendidikan unggul dengan memberikan kebebasan lebih kepada guru dan siswa dalam merancang proses pembelajaran.
"Di sana, guru diberi otonomi untuk mengembangkan metode pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik siswa mereka. Siswa juga diberi kesempatan untuk belajar melalui pengalaman nyata dan proyek kolaboratif. Itu yang membuat pendidikan mereka efektif," ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya mempertimbangkan perbedaan individual setiap siswa. "Setiap anak memiliki potensi dan kecepatan belajar yang berbeda. Standar nasional seharusnya fleksibel sehingga bisa menyesuaikan dengan kebutuhan berbagai jenis siswa," tambahnya.
Rekomendasi untuk Perubahan
Dalam seminar tersebut, Dasco mengusulkan beberapa langkah perubahan terkait standar belajar nasional. Pertama, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kurikulum yang berlaku, dengan mempertimbangkan aspek afektif dan psikomotor selain kognitif.
Kedua, perlu memberikan otonomi lebih kepada guru dalam merancang metode pembelajaran yang kreatif dan inovatif. "Guru adalah profesi yang paling mengerti kebutuhan siswa mereka. Mereka harus diberi kepercayaan dan ruang untuk bereksperimen," ujarnya.
Ketiga, perlu ditingkatkan peran orang tua dan masyarakat dalam proses pendidikan. "Pendidikan tidak hanya tanggung jawab sekolah, tetapi juga tanggung jawab seluruh ekosistem pendidikan," katanya.
Keempat, perlu dilakukan penyesuaian sistem evaluasi yang tidak hanya mengukur hasil akhir, tetapi juga proses dan perkembangan siswa. "Nilai rapor seharusnya cerminan dari keseluruhan potensi siswa, bukan hanya kemampuan akademiknya," tambahnya.
Tanggapan dari Pihak Terkait
Rekomendasi yang disampaikan Dasco mendapat respons positif dari berbagai pihak. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Iwan Syahril, mengakui bahwa perlu ada penyesuaian terhadap standar belajar nasional.
"Kami terus berupaya untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, termasuk melalui penyempurnaan standar belajar. Masukan dari berbagai pihak seperti Bapak Wakil Ketua MPR sangat kami butuhkan dalam proses ini," ujar Iwan.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Guru Republik Indonesia (PGRI), Unifah Rosyidi, menyambut baik usulan untuk memberikan otonomi lebih kepada guru. "Kami berharap dengan otonomi yang lebih, guru dapat lebih kreatif dalam mengajar dan memberikan layanan terbaik bagi siswa," katanya.
Dengan adanya diskusi terbuka mengenai standar belajar nasional, diharapkan dapat lahir kebijakan pendidikan yang lebih relevan dengan kebutuhan anak didik Indonesia dan mampu menghasilkan generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki karakter yang kuat.
Komentar (0)