25, 2026
Nasional

Wamenkop Akui Ada Lokasi Kopdes Tak Strategis, Bakal Evaluasi

Anisa Permata
Anisa Permata Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Wamenkop Akui Adanya Lokasi Kopdes yang Tak Strategis, Bakal Dilakukan Evaluasi

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhkam) Mahfud MD mengakui adanya sejumlah lokasi Kantor Kepala Desa (Kades) yang tidak strategis di berbagai daerah di Indonesia. Pengakuan ini disampaikan Mahfud MD dalam sebuah konferensi pers usai rapat koordinasi dengan sejumlah pejabat terkait di Jakarta, Kamis (15/9/2023).

"Kami menerima laporan dari berbagai sumber bahwa ada beberapa kantor desa yang lokasinya tidak representatif dan tidak strategis. Ini tentu menjadi perhatian serius karena kantor desa adalah pusat pelayanan publik bagi masyarakat di tingkat paling bawah," ujar Mahfud MD.

Kendala dalam Aksesibilitas dan Infrastruktur

Menurut Mahfud MD, kondisi ini seringkali menyulitkan masyarakat dalam mengakses pelayanan administrasi maupun koordinasi dengan pemerintah desa. Beberapa kantor desa berlokasi di area yang sulit dijangkau, terutama bagi warga yang tinggal di pelosok atau di daerah dengan akses transportasi yang terbatas.

"Aksesibilitas menjadi salah satu masalah utama. Beberapa kantor desa bahkan berlokasi di jalan yang sulit dilalui kendaraan, sehingga warga harus berjalan kaki jauh untuk mendapatkan layanan dasar. Ini bertentangan dengan prinsip pemerintahan yang mendekatkan diri kepada masyarakat," jelasnya.

Selain itu, infrastruktur yang tidak memadai di beberapa lokasi juga menjadi faktor pendukung. Beberapa kantor desa masih dalam kondisi rusak atau tidak representatif, sehingga kurang memberikan citra positif sebagai institusi pelayanan publik.

Rencana Evaluasi dan Relokasi

Menanggapi masalah ini, Mahfud MD menyatakan bahwa pemerintah akan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kantor desa di Indonesia. Evaluasi ini akan difokuskan pada aspek lokasi, aksesibilitas, kondisi fisik bangunan, serta kelayakan sebagai pusat pelayanan publik.

"Kami akan melakukan pendataan dan evaluasi bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta pemerintah daerah. Hasilnya akan kami gunakan sebagai dasar untuk rencana relokasi atau renovasi kantor desa yang tidak memenuhi kriteria," ujarnya.

Evaluasi ini akan melibatkan pemerintah desa setempat, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga untuk memastikan bahwa lokasi baru atau renovasi kantor desa benar-benar memenuhi kebutuhan dan diinginkan oleh masyarakat.

Anggaran dan Tantangan Implementasi

Mengenai dana yang diperlukan untuk relokasi atau renovasi kantor desa, Mahfud MD menyatakan bahwa pemerintah akan menyiapkan anggaran khusus melalui APBN. Selain itu, pemerintah juga akan memfasilitasi dana dari APBD serta mendorong partisipasi swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

"Anggaran yang diperlukan tidak sedikit, tetapi kami akan mengoptimalkan seluruh sumber daya yang tersedia. Ini adalah investasi penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan di tingkat desa yang merupakan fondi demokrasi di Indonesia," tambahnya.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mengungkapkan bahwa rencana ini akan diwujudkan secara bertahap. "Kami tidak akan melakukan relokasi sekaligus untuk seluruh desa yang tidak strategis, melainkan akan difokuskan pada daerah-daerah yang paling membutuhkan terlebih dahulu," jelas John.

Ia menambahkan bahwa pemerintah akan mempertimbangkan beberapa faktor dalam menentukan lokasi baru, seperti aksesibilitas, jarak dengan pusat pelayanan lainnya, serta kelayanan bagi masyarakat di sekitarnya.

Tanggapan Positif dari Masyarakat

Pengumuman ini mendapat respons positif dari berbagai kalangan. Ketua Umum Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKDSI) Slamet Haryono mengapui langkah yang diambil pemerintah.

"Ini langkah yang sangat tepat dan kita dukung penuh. Kantor desa yang strategis akan memudahkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan efektivitas kerja aparatur desa," ujar Slamet.

Sementara itu, aktivis masyarakat dari Gerakan Masyarakat Desa (Gema Desa) Budi Santoso mengharapkan proses evaluasi dan relokasi ini melibatkan partisipasi masyarakat secara aktif. "Kami berharap proses ini tidak hanya sebatas fisik bangunan, tetapi juga memperhatikan aspek fungsi dan kelayanan yang sesungguhnya dibutuhkan masyarakat," tutup Budi.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Anisa Permata

Penulis yang mendalami isu sosial, pendidikan, dan kebijakan publik.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter