Zahra, Ketua BEM FH Trisakti yang Sampaikan 3 Tuntutan di Patung Kuda
Zahra, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Trisakti, menjadi sorotan usai menyampaikan tiga tuntutan penting di depan Patung Kuda, Jakarta, pada Rabu (15/3). Aksi tersebut dilakukan dalam rangka menyoroti isu-isu krusial yang menyangkut keadilan sosial, reformasi agraria, dan perlindungan HAM di Indonesia.
Latar Belakang Aksi
Aksi yang dipimpin Zahra ini bukan kali pertama dilakukan oleh BEM FH Trisakti. Organisasi yang terdiri dari mahasiswa aktif Fakultas Hukum ini dikenal dengan sikap kritisnya terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang menurut mereka bertentangan dengan keadilan dan martabat rakyat. Menurut Zahra, aksi di Patung Kuda dipilih karena simbolisme historisnya sebagai tempat perjuangan kemerdekaan Indonesia.
"Patung Kuda bukan hanya monumen biasa, melainkan simbol perjuangan bangsa untuk meraih kemerdekaan. Kita memilih tempat ini karena ingin menegaskan kembali semangat perjuangan untuk keadilan sosial dan hak asasi manusia yang seharusnya menjadi prioritas bangsa ini," ujar Zahra saat diwawancarai usai aksi.
Tiga Tuntutan Utama
Dalam orasinya yang penuh semangat, Zahra secara tegas menyampaikan tiga tuntutan utama yang menjadi fokus perjuangan BEM FH Trisakti. Pertama, tuntutan terkait reformasi agraria yang adil. Menurutnya, masih banyak masyarakat adat dan petani yang kehilangan tanahnya akibita kebijakan yang tidak adil.
"Kita menuntut pemerintah segera merevisi Undang-Undang Agraria yang dinilai masih banyak mengabaikan hak masyarakat adat dan petani. Tanah adalah hak asasi, bukan komoditas yang bisa diperjualbelikan oleh korporasi dengan dukungan pemerintah," tegasnya.
Kedua, Zahra menyoroti isu perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia. Ia menyoroti berbagai kasus pelanggaran HAM yang masih belum tuntas ditangani, termasuk kasus pelanggaran HAM masa lalu yang menurutnya masih menjadi bebangsa.
"Kita menuntut pemerintah menunjuk komisi independen untuk menyelidiki berbagai kasus pelanggaran HAM. Tidak ada yang di atas hukum, termasuk pelaku pelanggaran HAM masa lalu. Keadilan harus ditegakkan untuk semua korban," papar Zahra.
Ketiga, BEM FH Trisakti menuntut reformasi sistem peradilan yang adil dan transparan. Menurut Zahra, sistem peradilan di Indonesia masih banyak kelemahan, mulai dari intervensi politik hingga korupsi dalam sistem peradilan.
"Kita menuntut agar keadilan tidak hanya sebatas pada kertas, tetapi terwujud dalam kenyataan. Reformasi peradilan harus dilakukan secara fundamental, mulai dari penegakan hukum yang adil hingga peningkatan integritas aparatur peradilan," jelasnya.
Reaksi Publik dan Pihak Terkait
Aksi yang digelar oleh BEM FH Trisakti ini mendapat berbagai respons dari publik. Beberapa pihak mendukung tuntutan yang disampaikan Zahra dan rekan-rekannya, menganggap aksi tersebut sebagai bentuk kesadaran mahasiswa terhadap isu-isu nasional.
"Apresiasi kita kepada BEM FH Trisakti yang menyuarakan isu-isu yang memang menjadi perhatian kita bersama. Semangat perjuangan mereka untuk keadilan harus didukung," kata aktivis lingkungan, Ahmad, yang turut hadir dalam aksi tersebut.
Sementara itu, pihak kepolisian yang mengawal aksi ini secara terbuka menyatakan bahwa aksi tersebut berjalan tertib dan damai. "Kita mengapresiasi sikap mahasiswa yang menyampaikan aspirasi secara damai dan terstruktur. Ini bentuk demokrasi yang sehat," kata Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Budi Santoso.
Terlepas dari berbagai respons yang diterima, Zahra menyatakan bahwa aksi ini bukan akhir dari perjuangan. BEM FH Trisakti berencana melaksanakan serangkaian aksi lainnya untuk terus menyuarakan tuntutan mereka hingga tuntutan tersebut direspons oleh pemerintah.
"Kita tidak akan henti menyuarakan kebenaran dan keadilan. Ini bukan hanya tugas BEM FH Trisakti, tapi tanggung jawab kita bersama sebagai generasi muda Indonesia untuk membangun negara yang lebih adil dan merata," pungkas Zahra dengan penuh keyakinan.
Komentar (0)