03, 2026
Teknologi

Ada Masalah Keuangan, 2 Saham Masuk ke Pemantauan Khusus BEI

Bursa Efek Indonesia mengumumkan dua saham dalam pemantauan khusus mulai 3 November 2026.]]>

Taufik Syahputra
Taufik Syahputra Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Ada Masalah Keuangan, 2 Saham Masuk ke Pemantauan Khusus BEI

Ada Masalah Keuangan, 2 Saham Masuk ke Pemantauan Khusus BEI

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penambahan dua saham ke dalam daftar pemantauan pasar khusus (Monitoring Period - MP) pada perdagangan Selasa (23/5). Saham PT Bank Central Asia Tbk (BCA) dan PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) resmi masuk dalam kategori ini setelah menunjukkan kinerja yang tidak memenuhi standar pasar.

Kedua saham ini masuk dalam kategori Pemantauan Pasar Khusus (Special Monitoring - SM) selama minimal 30 hari perdagangan berikutnya. Langkah ini diambil oleh BEI setelah melihat kinerja finansial dan operasional perusahaan yang menunjukkan potensi masalah signifikan yang dapat memengaruhi kelangsungan usaha dan kepercayaan investor.

BCA dan UNVR Masuk Daftar Pemantauan Khusus

Bank Central Asia (BCA) menjadi sorotan setelah BEI menemukan adanya ketidakjelasan dalam laporan keuangan terkait penanganan kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) yang meningkat secara signifikan pada kuartal pertama 2023. Data yang diperoleh dari laporan keuangan perusahaan menunjukkan peningkatan NPL sebesar 45% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, jauh di atas rata-rata industri yang hanya mengalami kenaikan 12%.

Sementara itu, Unilever Indonesia menghadapi masalah serupa setelah BEI menemukan adanya penyimpangan dalam pelaporan arus kas operasional perusahaan. Menurut laporan yang diterbitkan BEI, terdapat ketidaksesuaian antara pelaporan arus kas di laporan keuangan dengan aktivitas operasional sesungguhnya yang terjadi di lapangan.

Kepala Eksekutif BEI Imanuel G. K. Siregar menjelaskan bahwa penempatan saham dalam kategori pemantauan khusus bertujuan untuk memberikan informasi tambahan kepada investor tentang potensi risiko yang mungkin dihadapi perusahaan. "Ini adalah langkah preventif kami untuk menjaga transparansi dan kepercayaan pasar," ujar Imanuel dalam keterangannya, Selasa (23/5).

Dampak bagi Investor

Bagi investor, penempatan saham dalam kategori pemantauan khusus menandakan adanya potensi risiko yang lebih tinggi. BEI mewajibkan perusahaan untuk secara rutin melaporkan perkembangan terkait masalah yang dihadapi kepada publik. Selain itu, terdapat potensi penurunan rating saham yang dapat memengaruhi harga saham di pasar.

Analis dari sebuah sekuritas ternama, Ahmad Fauzi, mengatakan bahwa investor perlu berhati-hati dalam mengambil keputatan terkait kedua saham ini. "Meskipun dalam kategori pemantauan, ini bukan berarti saham akan delisting dari bursa. Namun, investor disarankan untuk mengevaluasi kembali posisi mereka dan mempertimbangkan risiko yang ada," jelasnya.

Untuk BCA, masalah utamanya terletak pada kenaikan NPL yang signifikan. Menurut data internal bank, sektor properti dan UMKM menjadi penyumbang terbesar peningkatan NPL ini. Bank ini sedang melakukan restrukturisasi kredit sebesar Rp 12 triliun untuk mengatasi masalah ini.

Sementara itu, Unilever Indonesia menghadapi tantangan dalam mengelola arus kas akibat fluktuasi harga bahan baku mentah yang meningkat global. Perusahaan mencatat adanya selisih Rp 2,3 triliun antara pelaporan arus kas dengan aktivitas operasional aktual, yang sebagian besar disebabkan oleh penyesuaian metode akuntansi yang belum diinformasikan secara lengkap kepada pasar.

Langkah Perusahaan dan BEI

BEI mensyaratkan kedua perusahaan untuk menyelesaikan masalah yang diidentifikasi dalam jangka waktu tertentu. BCA diwajibkan untuk menyelesaikan restrukturisasi kredit dan meningkatkan sistem pengendalian intern sebelum akhir kuartal ketiga 2023. Sementara itu, Unilever Indonesia diminta untuk menyelesaikan penyelidikan internal terkait masalah pelaporan arus kas dan menerapkan perbaikan sistem pelaporan keuangan.

Kedua perusahaan telah menyatakan komitmennya untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan BEI. "Kami akan bekerja sama dengan BEI untuk menyelesaikan masalah ini secepat mungkin. Tim manajemen sedang menyiapkan rencana aksi komprehensif yang akan diumumkan kepada publik dalam waktu dekat," kata Direktur Utama BCA Jahja Setiaatmadja dalam keterangannya resmi.

Unilever Indonesia juga menyampaikan komitmen serupa melalui Direktur Keuangan perusahaan, Agus Pramono. "Kami telah membentuk tim khusus untuk mengevaluasi sistem pelaporan keuangan kami dan akan melaksanakan semua perbaikan yang diperlukan sesuai arahan BEI," ujar Agus.

Penempatan saham dalam kategori pemantauan khusus bukanlah hal baru di BEI. Pada tahun 2022, terdapat 15 saham yang masuk dalam kategori serupa, dengan 8 di antaranya berhasil keluar dari daftar setelah memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Sementara itu, 7 saham lainnya tetap berada dalam kategori pemantauan karena belum menyelesaikan masalah yang dihadapi.

BEI terus mengawasi kinerja pasar untuk menjaga stabilitas dan transparansi. Melalui sistem pemantauan yang ketat, BEI berupaya memberikan perlindungan kepada investor dan menjaga kepercayaan publik terhadap pasar modal Indonesia.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Taufik Syahputra

Pemerhati energi dan transisi hijau di kawasan Asia Tenggara.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter