30, 2026
Nasional

BPOM Turun Tangan Telusuri Kandungan Beeru Stevia, Penjualan Produk Dihentikan Sementara

<img src="https://thumb.viva.co.id/media/frontend/thumbs3/2022/10/27/635a90687911a-ilustrasi-bpom_665_374.jpg" align="left" hspace="7" width="100" />

Sandi Setiawan
Sandi Setiawan Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

BPOM Turun Tangan Telusuri Kandungan Beeru Stevia, Penjualan Produk Dihentikan Sementara

Badan POM resmi turun tangan menyelidiki produk minuman Beeru Stevia setelah menerima laporan adanya kandungan bahan kimia yang tidak terdaftar dalam produk tersebut. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menghentikan sementara penjualan produk tersebut guna menjamin keamanan konsumen.

Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan adanya kandungan bahan kimia yang tidak sesuai dengan izin edar yang dimiliki oleh produk Beeru Stevia. "Kami telah melakukan pengambilan sampel produk dari pasaran untuk dianalisis di laboratorium BPOM," ujar Penny dalam keterangannya, Rabu (26/10/2022).

Langkah Tindakan BPOM

Menindaklanjuti laporan tersebut, BPOM langsung mengambil tindakan cepat dengan melakukan pengambilan sampel produk dari berbagai titik penjualan di seluruh Indonesia. Tim dari BPOM telah memeriksa sejumlah gerai ritel dan toko online yang menjual produk Beeru Stevia.

"Tim inspektorat BPOM telah mengambil sampel produk Beeru Stevia dari berbagai sumber di pasar. Sampel tersebut akan dianalisis secara komprehensif untuk mengetahui kandungan bahan kimia yang terdapat dalam produk," jelas Penny.

Selain itu, BPOM juga telah memanggil pihak pemegang izin edar produk tersebut untuk memberikan penjelasan secara langsung. "Kami meminta perusahaan untuk memberikan data lengkap mengenai komposisi produk dan proses produksi Beeru Stevia," tambahnya.

Kendala dalam Verifikasi

Dalam pengumumannya, BPOM menyatakan bahwa produk Beeru Stevia mengklaim menggunakan bahan alami stevia sebagai penggula gula namun terdapat indikasi adanya bahan kimia lain yang tidak terdaftar. Hal ini menjadi perhatian serius mengingat produk tersebut dikonsumsi oleh berbagai kalangan termasuk anak-anak.

"Stevia memang diizinkan sebagai pemanis alami, namun prosesnya harus sesuai dengan standar keamanan. Jika ada bahan kimia tambahan yang tidak terdaftar, ini dapat berisiko bagi kesehatan konsumen," jelas Kepala Bidang Pengawasan Pangan BPOM, Ir. Roy S. Poeriman, M.Si.

Respons Pemegang Izin Edar

Pihak pemegang izin edar Beeru Stevia telah memberikan respons terhadap tindakan BPOM. Dalam keterangannya, perusahaan menyatakan sepenuhnya mendukung langkah BPOM dalam melakukan investigasi dan akan bekerja sama penuh.

"Kami mengapresiasi tindakan BPOM yang cepat dan profesional. Keamanan konsumen adalah prioritas utama kami. Kami akan memberikan semua data yang diperlukan oleh BPOM untuk melakukan verifikasi," kata perusahaan dalam siaran persnya.

Perusahaan juga menyatakan telah menghentikan sementara distribusi produk Beeru Stevia di seluruh pasar guna menunggu hasil investigasi dari BPOM. "Kami menjamin bahwa semua produk kami telah melalui proses pengendalian kualitas yang ketat, namun kami akan memastikan kembali semua prosedur produksi," tambah perusahaan.

Peringatan untuk Konsumen

BPOM mengimbau konsumen untuk berhati-hati terhadap produk pangan dan minuman yang beredar di pasaran. Konsumen diminta untuk selalu memerikasa izin edar produk sebelum membeli, terutama untuk produk yang memiliki klaim kesehatan atau khasiat khusus.

"Periksa label produk secara teliti. Pastikan produk memiliki izin edar dari BPOM dan nomor registrasinya jelas. Jika menemukan produk mencurigakan, segera laporkan ke BPOM melalui aplikasi Pojok BPOM atau hotline 1500-567," kata Penny.

Selain itu, BPOM juga mengimbau konsumen untuk tidak tergiur dengan harga yang terlalu murah atau klaim yang berlebihan dari sebuah produk. "Produk yang beredar dengan harga sangat murah seringkali tidak memenuhi standar keamanan. Ingatlah bahwa harga murah seringkali mengorbankan kualitas dan keamanan produk," tambahnya.

Langkah Pencegahan di Masa Depan

Untuk mencegah terulangnya kasus serupa, BPOM akan meningkatkan pengawasan terhadap produk-produk pangan dan minuman yang memiliki klaim kesehatan. BPOM akan melakukan pemantauan rutin terhadap produk-produk yang beredar di pasar dan akan melakukan tindakan tegas bagi pelanggar.

"Kami akan melakukan audit rutin terhadap pabrik-pabrik produsen pangan dan minuman untuk memastikan proses produksi sesuai dengan standar keamanan. Selain itu, kami juga akan meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam pengawasan produk di tingkat lokal," jelas Penny.

BPOM juga berencana untuk melakukan sosialisasi intensif kepada para pelaku industri pangan tentang pentingnya mematuhi regulasi yang berlaku. "Kami akan menyelenggarakan pelatihan dan bimbingan teknis bagi pelaku industri untuk memastikan mereka memahami standar keamanan pangan yang harus dipenuhi," tambahnya.

Dengan adanya tindakan BPOM terhadap produk Beeru Stevia, diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi seluruh pelaku industri untuk lebih memperhatikan aspek keamanan produk dalam memproduksi dan memasarkan produknya. Keamanan konsumen harus menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas produksi pangan dan minuman.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Sandi Setiawan

Jurnalis ekonomi yang fokus pada kebijakan makro dan sektor keuangan.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter