31, 2026
Nasional

Geledah PT IPPS, Kejagung Temukan Ruangan Tersembunyi di Balik Lemari

Nadia Santoso
Nadia Santoso Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Geledah PT IPPS, Kejagung Temukan Ruangan Tersembunyi di Balik Lemari

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor PT International Power Plant Services (IPPS) di kawasan Slipi, Jakarta Barat, pada Rabu (15/11/2023). Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan. Tim penyidik menemukan sebuah ruangan tersembunyi yang berada di balik lemari di dalam kantor tersebut.

Ruangan Tersembunyi Ditemukan Setelah Beberapa Jam Penggeledahan

Penggeledahan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung hingga pukul 15.00 WIB. Tim penyidik KPK yang dipimpin oleh Direktorat Penyidikan I KPK ini didampingi oleh pegawai negeri sipil (PNS) dari Kementerian Kesehatan. Setelah beberapa jam menggeledah ruangan-ruangan di kantor PT IPPS, tim penyidik akhirnya menemukan sebuah ruangan kecil yang tersembunyi di balik lemari di dalam ruangan direktur utama perusahaan.

Untuk membuka lemari tersebut, tim penyidik harus membongkar lemari yang berada di sebelah kanan pintu masuk ruangan direktur. Setelah lemari dibongkar, terlihat sebuah lubang kecil yang mengarah ke ruangan terpisah. Ruangan tersebut memiliki ukuran sekitar 2x3 meter dengan sistem pengamanan yang canggih.

Isi Ruangan Tersembunyi

Dalam ruangan tersembunyi tersebut, tim penyidik menemukan berbagai dokumen penting yang diduga terkait dengan proyek pengadaan alat kesehatan. Dokumen-dokumen tersebut termasuk kontrak perjanjian kerja sama (PKS) antara PT IPPS dengan Kementerian Kesehatan, serta dokumen perhitungan biaya yang menunjukkan adanya mark-up harga yang mencurigakan.

Selain dokumen, tim penyidik juga menemukan sejumlah uang tunai dalam berbagai mata uang, termasuk dolar Amerika Serikat dan Singapura. Uang tersebut disimpan dalam beberapa tas koper dan brankas kecil yang terkunci. Penyidik juga menemukan sejumlah perhiasan berharga yang diduga merupakan hasil dari proyek korupsi tersebut.

Tersangka dan Penahanan

Dalam penggeledahan ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu Direktur Utama PT IPPS, Muhammad Ridwan, dan dua pejabat di Kementerian Kesehatan, yaitu Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran serta Kepala Sub Direktorat Pengadaan Barang dan Jasa.

Ketiga tersangka tersebut diduga terlibat dalam kasus suap terkait pengadaan alat kesehatan senilai Rp 1,2 triliun pada tahun 2020-2022. Menurut KPK, terdapat indikasi adanya praktik mark-up harga hingga 30% dari nilai proyek, dengan sebagian uang hasil mark-up tersebut diserahkan kepada pejabat di Kementerian Kesehatan.

Setelah melalui pemeriksaan intensif, KPK akhirnya menetapkan Muhammad Ridwan dan dua pejabat Kementerian Kesehatan tersebut untuk ditahan. Mereka akan dibawa ke Rumah Tahanan KPK Gedung Merdeka Jakarta Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Reaksi Terkait Penggeledahan

Ketua KPK, Firli Bahuri, mengatakan bahwa penggeledahan di kantor PT IPPS merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi di sektor kesehatan. Menurutnya, sektor kesehatan sering menjadi sumber korupsi karena anggaran yang besar dan melibatkan kepentingan masyarakat yang langsung.

Sementara itu, juru bicara PT IPPS, Budi Santoso, menolak memberikan komentar terkait penggeledahan yang dilakukan KPK. Menurutnya, perusahaan masih menunggu hasil resmi dari penyidikan KPK sebelum memberikan keterangan resmi.

Kasus Sebelumnya

PT IPPS sebelumnya juga pernah menjadi sorotan dalam kasus pengadaan alat kesehatan pada tahun 2018. Saat itu, perusahaan ini diduga terlibat dalam praktik mark-up harga alat kesehatan senilai Rp 800 miliar. Namun, kasus tersebut akhirnya berhenti di tingkat penyidikan tanpa ada tersangka yang ditetapkan.

Dengan ditemukannya ruangan tersembunyi dan berbagai dokumen penting dalam penggeledahan kali ini, KPK berharap dapat mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas di sektor kesehatan. Penyidik masih terus memeriksa sejumlah saksi dan dokumen yang telah disita dalam penggeledahan tersebut.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Nadia Santoso

Jurnalis ekonomi yang fokus pada kebijakan makro dan sektor keuangan.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter