03, 2026
Nasional

Hakim Tanya Makna Foto Arloji di Tumpukan Rp 55 M, Boboho Beri Penjelasan

Ferry Boboho menjelaskan foto arloji di atas uang Rp 55 miliar dalam sidang kasus pemerasan. Boboho mengatakan arloji itu tidak terkait dengan uang tersebut.]]>

Reza Setiawan
Reza Setiawan Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Hakim Tanya Makna Foto Arloji di Tumpukan Rp 55 M, Boboho Beri Penjelasan

Hakim Tanya Makna Foto Arloji di Tumpukan Uang Rp 55 Miliar, Boboho Beri Penjelasan

Dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan yang merugikan negara hingga Rp 55 miliar, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menampilkan bukti foto yang menunjukkan tersangka Boboho bersama sejumlah uang dan arloji. Foto tersebut menjadi perhatian khusus hakim yang menangani perkara ini.

Menanggapi foto yang menunjukkan tersangka Boboho sedang memegang arloji di atas tumpukan uang, hakim pertanyaan makna di balik gambar tersebut. "Apa makna dari foto yang menunjukkan Bapak memegang arloji di atas tumpukan uang tersebut? Apakah ini simbol dari sesuatu?" tanya hakim dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Boboho yang hadir di sidang tersebut memberikan penjelasan terkait foto yang menjadi bukti dalam perkara ini. Menurutnya, foto tersebut diambil saat ia sedang mengadakan acara syukuran atas penyelesaian proyek pengadaan alat kesehatan tersebut. "Saya memegang arloji itu karena waktu itu sedang jam makan siang. Saya sedang mengecek waktu untuk berbuka puasa," jelas Boboho dalam pembelaannya.

Kronologi Kasus yang Menjerat Boboho

Kasus yang menjerat Boboho bermula dari dugaan korupsi dalam pengadaan alat kesehatan untuk sejumlah rumah sakit di Indonesia. Proyek yang nilai kontraknya mencapai Rp 55 miliar ini diduga dilakukan dengan mark-up harga yang tidak wajar serta penyimpangan dalam proses pengadaan.

Dalam berkas perkara, JPU menyatakan bahwa Boboho diduga terlibat sebagai pihak yang menyetujui harga yang tidak sesuai dengan standar pasar. Selain itu, Boboho juga diduga menerima suap dalam bentuk uang tunai dan properti terkait penyelesaian proyek tersebut.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadak sejumlah saksi dan pengumpulan bukti selama kurang lebih enam bulan. Pada bulan Juni lalu, penyidik KPK akhirnya menetapkan Boboho sebagai tersangka dalam kasus ini.

Reaksi Boboho Terhadap Tudingan

Dalam sidang sebelumnya, Boboho telah membantah semua tuduhan yang dilayakan terkait kasus korupsi ini. Ia menyatakan bahwa selama ini ia hanya melaksanakan tugas sebagai pejabat pemerintah dan tidak pernah menerima suap dari pihak manapun.

Sebagai bukti, Boboho juga menunjukkan dokumen-dokumen yang menunjukkan bahwa proses pengadaan alat kesehatan tersebut telah melalui serangkaian mekanisme pengawasan yang ketat. Ia menegaskan bahwa tidak ada penyimpangan dalam proses tersebut.

Proses Persidangan yang Berlanjut

Putusan perkara ini masih dalam tahap pemeriksaan. Sidang lanjutan akan dilaksanakan pada pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa. JPU sendiri masih mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk mendukung dakwaan terhadap Boboho.

Dalam sidang kali ini, hakim juga memerintahkan penyidik KPK untuk menyampaikan klarifikasi terkait foto arloji yang menjadi bukti dalam perkara ini. "Kami perlu memastikan bahwa bukti yang ada valid dan tidak ada unsur rekayasa dalam pengumpulannya," kata hakim.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingkat melibatkan dugaan korupsi dengan nilai yang sangat besar. Selain Boboho, penyidik KPK juga menyatakan akan memeriksa sejumlah pejabat lain yang diduga terlibat dalam kasus yang sama.

Sementara itu, masyarakat menanti hasil sidang dengan penuh harapan agar keadilan bisa tercapai dan koruptor bisa dijerat hukuman yang sepadan dengan perbuatannya. Kasus ini juga menunjukkan komitment pemerintah dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Reza Setiawan

Penulis lepas yang menulis tentang startup, teknologi, dan ekosistem digital Indonesia.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter