30, 2026
Teknologi

KPK Panggil Dirut Anak Usaha Summarecon Terkait Suap HGB di ATR/BPN

ndra dipanggil sebagai saksi kasus suap buka blokir hak guna bangunan (HGB) lahan di Kabupaten Bogor kepada pejabat Kementerian ATR/BPN.]]>

Nadia Santoso
Nadia Santoso Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

KPK Panggil Dirut Anak Usaha Summarecon Terkait Suap HGB di ATR/BPN

KPK Panggil Dirut Anak Usaha Summarecon Terkait Suap HGB di ATR/BPN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Direktur Utama (Dirut) anak usaha PT Summarecon Agung Tbk, yakni PT Summarecon Kalibareng, terkait dugaan suap dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau kini bernama Badan Pertanahan Nasional, Agraria, dan Tata Ruang (ATR/BPN). Panggilan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan beberapa pejabat di ATR/BPN.

Sumber di KPK mengatakan bahwa panggilan terhadap Dirut PT Summarecon Kalibareng dilakukan sebagai saksi dalam kasus tersebut. Sumber tersebut menambahkan bahwa pihaknya sedang menyelidiki dugaan adanya aliran dana yang mencurigakan dalam proses pengurusan HGB untuk sejumlah proyek yang menjadi tanggung jawab perusahaan tersebut.

KPK sebelumnya telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini, termasuk pejabat tinggi di ATR/BPN yang diduga menerima suap untuk mempercepat dan memudahkan proses pengurusan HGB. Penyidik KPK telah menggeledah sejumlah lokasi, termasuk kantor ATR/BPN dan kantor perusahaan swasta yang terlibat, serta menyita berbagai barang bukti terkait kasus ini.

Kronologi Kasus Dugaan Suap HGB

Kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang menyebutkan adanya praktik suap dalam pengurusan perizinan HGB di ATR/BPN. Setelah menerima laporan, KPK melakukan penyelidikan awal dan menemukan beberapa indikasi adanya aliran dana yang tidak wajar. Penyidik kemudian melakukan penggeledahan di beberapa lokasi dan mengumpulkan bukti-bukti digital dan fisik.

Dalam penggeledahan yang dilakukan beberapa waktu lalu, KPK menyimpan berbagai dokumen, komputer, dan handphone milik tersangka. Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah uang tunai yang diduga merupakan hasil dari suap tersebut. Uang tersebut ditemukan dalam berbagai mata uang, termasuk rupiah dan dollar Amerika Serikat.

Peran PT Summarecon Kalibareng dalam Kasus Ini

PT Summarecon Kalibareng, anak usaha dari PT Summarecon Agung Tbk, merupakan salah satu perusahaan yang memiliki proyek pengembangan properti di beberapa wilayah di Indonesia. Perusahaan ini diduga terlibat dalam kasus suap HGB karena beberapa proyeknya mengalami penundaan dalam pengurusan perizinan di ATR/BPN.

Sumber di KPK mengungkapkan bahwa perusahaan diduga memberikan suap kepada pejabat di ATR/BPN agar proses pengurusan HGB untuk proyek-proyeknya dapat diselesaikan dengan cepat. Dalam panggilan terhadap Dirut PT Summarecon Kalibareng, penyidik KPK menyelidiki aliran dana yang dilakukan oleh perusahaan tersebut dan kemungkinan adanya keterlibatan manajemen tingkat tinggi.

PT Summarecon Agung Tbk sendiri merupakan salah satu pengembang properti terbesar di Indonesia dengan portofolio yang meliputi apartemen, pusat perbelanjaan, dan kawasan perumahan di beberapa kota besar. Perusahaan ini telah beroperasi sejak tahun 1975 dan memiliki beberapa anak usaha yang bergerak di bidang pengembangan properti.

Tanggapan Perusahaan dan KPK

Sampai dengan saat ini, PT Summarecon Agung Tbk belum memberikan komentar resmi mengenai panggilan tersebut. Perusahaan juga belum merilis siapa saja pejabat yang dipanggil oleh KPK dalam kasus ini. Namun, beberapa pihak menduga bahwa panggilan terhadap Dirut anak usaha tersebut merupakan langkah serius dari KPK dalam mengungkap dugaan korupsi di ATR/BPN.

Sebaliknya, KPK menegaskan bahwa penyidikan terkait dugaan suap dalam pengurusan HGB di ATR/BPN masih berlanjut. Komisi ini berkomitmen untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas dan menjerat semua pihak yang terlibat, baik pemberi maupun penerima suap. KPK juga berharap agar masyarakat terus memberikan informasi jika mengetahui adanya praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat melibatkan lembaga pemerintahan yang mengurus pertanahan dan sektor properti yang erat kaitannya dengan masyarakat. KPK berjanji akan terus mengawal proses hukum agar kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak dan mencegah praktik serupa terulang di masa depan.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Nadia Santoso

Jurnalis ekonomi yang fokus pada kebijakan makro dan sektor keuangan.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter