Polisi Tangkap Satu Orang Bawa Senjata Tajam saat Demo Ricuh di Malioboro Yogyakarta
Aksi demonstrasi yang berlangsung di kawasan Malioboro, Yogyakarta, pada Sabtu (28/10) berujung ricuh. Polisi harus mengamankan sejumlah peserta unjuk rasa yang dinilai tidak tertib. Dalam kejadian itu, polisi berhasil menangkap seorang pria yang diduga membawa senjata tajam.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Yogyakarta Irjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan, aksi demonstrasi yang awalnya berjalan damai berubah ricuh sejumlah peserta unjuk rasa mulai melakukan aksi anarkis. Mereka melempar batu dan membakar ban jalan hingga menimbulkan kerumunan massa.
Kronologi Kekacauan
Aksi demonstrasi ini dilakukan oleh sejumlah ormas dan mahasiswa yang menuntut keadilan dalam sejumlah isu sensitif. Menurut saksi mata, aksi awalnya berjalan damai dengan para demonstran berjalan beriring-iringan di sepanjang Jalan Malioboro sambil menyampaikan orasi.
Namun, sekitar pukul 14:00 WIB, sekelompok peserta demo yang tidak diketahui identitasnya mulai memecah barisan dan melempar batu ke arah petugas kepolisian yang sedang mengamankan aksi. situasi semakin memanas ketika beberapa ban dibakak di tengah jalan, mengakibatkan lalu lintas terganggu.
Polisi kemudian memberikan peringatan keras melalui pengeras suara agar para peserta demo bubar. Namun, peringatan itu diabaikan dan sejumlah peserta bahkan terus melakukan aksi anarkis. Akhirnya, polisi melakukan tindakan tegas dengan menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.
Tangkapan Senjata Tajam
Dalam penanganan aksi ricuh itu, polisi menemukan seorang pria berinisial M (30) yang membawa senjata tajam berupa pisau. Pria ini diamankan di lokasi kejadian setelah terlihat ikut melempar batu dan mencoba melawan petugas.
Menurut Budi, M adalah warga asal Sleman, Yogyakarta. Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk mengungkap motif dan keterlibatannya dalam aksi ricuh tersebut.
Respon Pihak Terkait
Gubernur Yogyakarta Sultan HB X menyayangkan kejadian yang terjadi di Malioboro. Menurutnya, aksi unjuk rasa adalah hak warga negara, tetapi harus tetap dilakukan dalam batas ketertiban umum.
Sementara itu, Ketua DPRD Yogyakarta Bambang Priyambodo meminta pihak kepolisian untuk segera menyelidiki hingga tuntas kasus kekerasan yang terjadi dalam aksi demo tersebut.
Polisi mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh aksi-aksi anarkis yang terjadi. Seluruh pihak diminta menjaga ketertiban dan keamanan di Yogyakarta.
Komentar (0)