03, 2026
Nasional

Propam Periksa AKBP Edy Herwiyanto Terkait Dugaan Korupsi

Vino Pratama
Vino Pratama Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Propam Periksa AKBP Edy Herwiyanto Terkait Dugaan Korupsi

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri telah memeriksa AKBP Edy Herwiyanto dalam rangka penyelidikan dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Medan ini. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari tahap penyelidikan yang sedang berjalan oleh Satuan Tugas (Satgas) Propam Polri.

AKBP Edy Herwiyanto diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang diduga melibatkan dana hibah senilai miliaran rupiah. Pemeriksaan berlangsung di Polda Sumatera Utara pada Rabu (15/3) dan berlangsung sekitar empat jam. Sementara itu, penyidik dari Satgas Propam Polri terus mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus ini.

Proses Pemeriksaan

Sesuai informasi yang dihimpun, pemeriksaan AKBP Edy Herwiyanto difokuskan pada beberapa hal krusial terkait dugaan korupsi yang menjeratnya. Mantan Kasatreskrim Polrestabes Medan ini dimintai keterangan seputar pengelolaan dana hibah yang disinyalir tidak sesuai dengan prosedur.

Dalam kesaksiannya, AKBP Edy Herwiyanto mengaku telah mematuhi semua aturan yang berlaku dalam pengelolaan dana tersebut. "Semua prosedur telah kami ikuti sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Edy saat ditemui usai pemeriksaan.

Sebelumnya, AKBP Edy Herwiyanto telah dilaporkan oleh sejumlah oknum yang mengaku sebagai korban dalam kasus ini. Laporan tersebut menyebutkan adanya dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana hibah yang seharusnya digunakan untuk program-program pencegahan tindak pidana di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Tahap Penyelidikan

Kasus yang menjerat AKBP Edy Herwiyanto ini telah memasuki tahap penyelidikan setelah sebelumnya sempat ditangani oleh Satgas Propam Polri. Tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan berbagai dokumen terkait kasus tersebut.

Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Pol Nico Afinta, mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap AKBP Edy Herwiyanto merupakan bagian dari upaya pembersihan internal institusi. "Kita akan tindak tegas setiap anggota yang terlibat dalam tindak pidana korupsi. Tidak ada yang dikecualikan," kata Nico Afinta dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.

Nico Afinta menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan hingga kasus ini dapat diproses lebih lanjut. "Kita akan kumpulkan semua bukti secara lengkap dan objektif sebelum menyerahkan kasus ini ke penyidik Polda Sumatera Utara," ujarnya.

Kronologi Kasus

Dugaan korupsi yang menjerat AKBP Edy Herwiyanto bermula dari laporan yang masuk ke Satgas Propam Polri sekitar bulan Desember 2022. Laporan tersebut menyebutkan adanya dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana hibah senilai Rp 5 miliar yang diserahkan kepada Polrestabes Medan.

Berdasarkan laporan tersebut, dana tersebut seharusnya digunakan untuk program pencegahan tindak pidana namun diduga tidak digunakan sesuai dengan tujuan semula. Beberapa saksi menyebutkan bahwa dana tersebut digunakan untuk keperluan yang tidak jelas bahkan beberapa bagian dana diduga masuk ke kantong pribadi sejumlah oknum.

Setelah menerima laporan tersebut, Satgas Propam Polri langsung membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus ini. Tim melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mengumpulkan berbagai dokumen terkait penggunaan dana hibah tersebut.

Tanggapan Pihak Terkait

AKBP Edy Herwiyanto sendiri menepis semua tuduhan yang dilontarkan terkait dugaan korupsi yang menjeratnya. Menurutnya, semua pengelolaan dana telah dilakukan secara transparan dan sesuai dengan aturan.

Sementara itu, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Poltak Sianturi, mengatakan bahwa pihaknya akan mendukung penuh proses penyelidikan yang dilakukan oleh Satgas Propam Polri. "Kita akan berikan dukungan penuh agar proses ini berjalan lancar dan adil," ujar Poltak.

Kasus ini terus berkembang dengan pemeriksaan sejumlah saksi dan pengumpulan bukti yang dilakukan oleh tim penyidik. Satgas Propam Polri menargetkan dapat menyelesaikan penyelidikan dalam waktu dekat ini sebelum menyerahkan kasus ini ke penyidik Polda Sumatera Utara untuk tahap lebih lanjut.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Vino Pratama

Reporter lapangan yang kerap menyoroti UMKM dan ekonomi kerakyatan.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter