03, 2026
Nasional

Sekjen MUI Apresiasi Gerak Cepat Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo

Sekjen MUI Amirsyah Tambunan mengapresiasi pencopotan Kapolres Sukoharjo oleh Kapolri. Ia menyerukan masyarakat untuk menjaga kondusivitas dan etika pendidikan.]]>

Melati Handayani
Melati Handayani Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Sekjen MUI Apresiasi Gerak Cepat Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo

Sekjen MUI Apresiasi Gerak Cepat Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyatakan apresiasinya atas tindakan cepat Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mencopot Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sukoharjo AKBP Heru Winarno. Keputusan tersebut diambil setelah adanya dugaan penanganan kasus kekerasan seksual yang dinilai tidak sesuai prosedur oleh aparat kepolisian.

Anwar Abbas menilai bahwa respons Kapolri menunjukkan komitmen tinggi dalam menjaga integritas institusi kepolisian. "Kami dari MUI mengapresiasi sikap cepat dan tegas yang ditunjukkan Kapolri. Ini menunjukkan bahwa Kapolri serius dalam membersihkan barisan aparat kepolisian yang tidak menjalankan tugas dengan profesional," ujar Anwar dalam keterangannya, Sabtu (18/3/2023).

Dugaan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual

Kasus yang menjadi perhatian publik ini bermula dari adanya laporan seorang wanita mengenai dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang anggota kepolisian di wilayah hukum Polres Sukoharjo. Korban melaporkan insiden tersebut pada bulan Februari 2023, namun penanganan kasus oleh aparat kepolisian dinilai tidak sesuai prosedur, termasuk adanya upaya penyelesaian di luar jalur hukum.

Kejadian ini menjadi viral di media sosial setelah korban dan keluarganya membagikan pengalamannya. Respons publik yang luar biasa ini memaksa Kapolri untuk segera mengambil tindakan. Pada Rabu (15/3/2023), Kapolri mengeluarkan surat telegram tentang pemberhentian sementara AKBP Heru Winarno dari jabatannya sebagai Kapolres Sukoharjo.

Langkah Tegas Kapolri

Pemberhentian sementara AKBP Heru Winarno merupakan langkah pertama yang diambil Kapolri sebelum proses pemeriksaan lebih lanjut. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa setiap anggota kepolisian yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

"Kita tidak akan toleransi terhadap siapapun termasuk anggota kepolisian yang melakukan tindakan yang merusak citra institusi atau melanggar hukum. Kita akan lakukan pemeriksaan secara transparan dan objektif," ujar Kapolri saat konferensi pers usai rapat koordinasi di Mabes Polri, Jakarta.

Selain mencopot Kapolres Sukoharjo, Kapolri juga membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus tersebut. Tim terdiri dari unsur Propam Polri, Reskrim Polri, dan Direktorat Tindak Pidana Khusus (Tipidum) Polri. Tim ini akan melakukan penyelidikan secara mendalam dan independen.

Respons dari MUI

MUI menilai bahwa langkah Kapolri ini penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Anwar Abbas menambahkan bahwa kepolisian harus menjadi penegak hukum yang adil dan melindungi masyarakat, bukan sebaliknya.

"Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh jajaran kepolisian untuk selalu menjalankan tugas secara profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Jangan sampai ada upaya menutup-nutupi atau menyelesaikan kasus secara di luar jalur hukum," tegas Anwar.

Menurut Anwar, MUI siap untuk membantu proses pemeriksaan dan memberikan masukan jika diperlukan. "Kami dari MUI siap mendukung proses hukum yang berjalan adil dan transparan. Jika ada yang bisa kami bantu, kami siap terlibat," ujarnya.

Harapan untuk Reformasi Institusi

Kasus ini kembali menyoroti masalah internal dalam tubuh kepolisian, terutama dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan. MUI berharap bahwa kasus ini tidak hanya berhenti pada penggantian satu atau dua pejabat, tetapi menjadi momentum untuk reformasi institusi yang lebih besar.

"Reformasi dalam tubuh kepolisian harus berkelanjutan dan menyeluruh. Mulai dari rekrutmen, pendidikan, hingga pengawasan. Semua itu harus diperkuat agar tidak ada lagi anggota kepolisian yang melanggar kode etik dan hukum," jelas Anwar.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap percaya pada proses hukum yang berjalan. "Kami yakin bahwa dengan adanya kejelasan dalam penanganan kasus ini, kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian dapat kembali dibangun," pungkasnya.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Melati Handayani

Peliput olahraga nasional dan perkembangan liga domestik.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter