03, 2026
Nasional

Wamenhaj Jelaskan soal Nonmuslim Bisa Jadi Petugas Haji, Singgung Tugas Teknis

Wamenhaj Dahnil Anzar usulkan keterlibatan masyarakat lintas agama dalam pelayanan jemaah haji. Ia menekankan soal tugas teknis nonibadah.]]>

Nadia Santoso
Nadia Santoso Reporter

Diterbitkan:

0 komentar 0 dibaca

Wamenhaj Jelaskan soal Nonmuslim Bisa Jadi Petugas Haji, Singgung Tugas Teknis

Wamenhaj Jelaskan soal Nonmuslim Bisa Jadi Petugas Haji, Singgung Tugas Teknis

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan penjelasan terkait isu yang beredar mengenai penyelenggara ibadah haji yang bukan beragama Islam. Wakil Menteri Agama (Wamenhaj) Zainut Tauhid Sa'adi mengklarifikasi bahwa meskipun terdapat petugas haji yang bukan Muslim, mereka hanya ditempatkan pada posisi tertentu yang tidak melibatkan urusan keagamaan.

Zainut Tauhid menjelaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji membutuhkan berbagai profesi dan keahlian. Menurutnya, ada beberapa posisi dalam tim penyelenggara haji yang dapat diisi oleh non-Muslim terkait tugas teknis dan administratif yang tidak berhubungan langsung dengan aspek keagamaan ibadah haji.

Posisi Non-Muslim dalam Tim Penyelenggara Haji

"Ada beberapa posisi yang memang bisa diisi oleh non-Muslim, terutama di bidang teknis dan administrasi," ujar Zainut Tauhid saat dihubungi, Kamis (15/6/2023). Ia mencontohkan beberapa posisi seperti petugas medis, IT, transportasi, dan logistik yang dapat diisi oleh siapa saja asalkan memenuhi kualifikasi yang ditetapkan.

Wamenhaj menegaskan bahwa meskipun ada non-Muslim dalam tim penyelenggara, mereka tidak akan ditempatkan pada posisi yang berhubungan langsung dengan urusan keagamaan seperti imam, khotib, atau penjaga masjid selama penyelenggaraan haji. "Posisi-posisi yang berhubungan dengan ibadah dan ritual haji tetap dipegang oleh Muslim yang memahami syariat Islam," tambahnya.

Kualifikasi dan Seleksi Petugas Haji

Menurut Zainut Tauhid, setiap calon petugas haji, baik Muslim maupun non-Muslim, harus melalui proses seleksi yang ketat. Proses ini mencakup penilaian kompetensi profesional, integritas, dan pemahaman tentang norma-norma yang berlaku dalam penyelenggaraan ibadah haji.

"Kami menekankan bahwa setiap petugas harus memiliki kompetensi sesuai dengan tugasnya. Untuk posisi teknis, yang diutamakan adalah keahlian spesifiknya, bukan agamanya," jelasnya. Ia menambahkan bahwa petugas non-Muslim juga diharapkan dapat menghormati nilai-nilai keagamaan dan budaya Islam selama bertugas di Tanah Suci.

Tanggapan Masyarakat dan Asosiasi Petugas Haji

Penjelasan Wamenhaj ini mendapatkan berbagai respons dari masyarakat. Sebagian masyarakat menilai langkah ini merupakan bentuk profesionalitas dalam mengelola ibadah haji yang melibatkan jutaan jemaah dari berbagai negara. "Ini wajar saja jika ada non-Muslim yang terlibat dalam aspek teknis, asalkan tidak mengganggu jalannya ibadah," kata Ahmad, seorang jemaah calon haji asal Jakarta.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Petugas Haji Indonesia (APHI) Abdullah Hasan menyambut positif penjelasan dari Wamenhaj. Menurutnya, inklusi non-Muslim pada posisi tertentu dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan haji. "Kami mendukung langkah ini asalkan tetap menjaga kesucian dan kekhususan ibadah haji sebagai rukun Islam kelima," ujar Abdullah.

Pandangan Ulama dan Tokoh Agama

Beberapa ulama dan tokoh agama memberikan tanggapan berbeda terkait isu ini. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Yahya Cholil Staquf mengatakan bahwa meskipun non-Muslim dapat terlibat dalam aspek teknis, pihaknya tetap menekankan perlunya menjaga kesucian ibadah haji. "Yang terpenting adalah urusan keagamaan tetap dipegang oleh Muslim yang berkompeten dan berakhlakul karimah," ujar KH. Yahya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kementerian Agama, Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan aturan yang jelas mengenai pembagian tugas antara petugas Muslim dan non-Muslim dalam penyelenggaraan haji. "Semua telah diatur dalam pedoman teknis yang berlaku," katanya.

Rekrutmen Petugas Haji Tahun Ini

Menjelang musim haji tahun 2023, Kementerian Agama tengah melakukan rekrutmen petugas haji sebanyak 15.000 orang. Dari jumlah tersebut, sebagian besar diisi oleh petugas Muslim yang akan ditempatkan pada berbagai posisi mulai dari panitia pelaksana, pemandu ibadah (hajj coach), hingga petugas kesehatan.

Zainut Tauhid mengatakan bahwa rekrutmen petugas haji tahun ini dilakukan secara transparan dan berbasis kompetensi. "Kami akan memastikan bahwa setiap petugas yang terpilih memiliki integritas dan kompetensi sesuai dengan tugasnya," pungkasnya.

Apa Reaksimu?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
PENULIS Nadia Santoso

Jurnalis ekonomi yang fokus pada kebijakan makro dan sektor keuangan.

Komentar (0)

User

Terpopuler

24 jam

Newsletter